Kota Tangerang, narasibanten.com – Wakil Ketua DPRD Kota Tangerang, Arief Wibowo menerima audiensi dari Tiara Nasution kuasa hukum korban pelecehan terhadap salah murid SMP Negeri 23 Kota Tangerang.
Dimana pelecehan tersebut diduga dilakukan oleh oknum wakil kepala sekolah berinisial SY, yang saat ini sudah dilaporkan ke pihak kepolisian.
Wakil Ketua DPRD Arif Wibowo mengatakan, dirinya sudah melakukan koordinasi dengan dinas pendidikan untuk segera menonaktifkan oknum Wakil Kepala sekolah tersebut dan harus sudah tidak ada lagi berada dilingkungan sekolah.
“Saya khawatir kalau memang benar ada dugaan kelainan seksual, ini bisa jadi predator seks yang membahayakan institusi pendidikan dan anak-anak didik,” ucapnya, Selasa (12/8/2025)
Politisi PKS itu juga mengaku sudah berkoordinasi dengan Polres Metro Tangerang Kota agar semua kasus kekerasan seksual terhadap anak dapat menjadi atensi pihak kepolisian dan dapat dituntaskan secara profesional.
“Saya sudah komunikasi dengan Pak Kapolres dan saya paparkan apa yang di paparkan dari Mbak Tiara sebelumnya,” ungkapnya.
“Saya berharap kasus ini mendjadi atensi buat Kapolres. Karena kemarin kita baru saja mendapatkan penghargaan kota ramah anak. Ini menjadi sebuah ironi. Kota kita dapat penghargaan, tapi kasus-kasus seperti ini tidak mendapatkan atensi yang memadai,” imbuhnya.
Sementara, Tiara Nasution Kuasa hukum korban pelecehan mengatakan, dirinya datang menemui DPRD untuk meminta pendampingan perihal kasus tersebut.
“Saya meminta kepada Bapak Arief Wibowo Wakil Ketua II DPRD Kota Tangerang untuk mengawal proses hukum agar tetap berjalan kepada si pelaku,” ujarnya.
Tiara menjelaskan pelaku telah melakukan aksi bejatnya itu sebanyak tiga kali kepada korban. Namun, korban berinisial R yang merupakan siswa kelas 7 ini tak berdaya saat si pelaku melancarkan aksi bejatnya lantaran merasa takut.
“Pelakunya ini wakil kepala sekolah berinisial SY, dan dia sudah melakukan tiga kali. Korban tidak bisa melakukan apa-apa karena dia takut, tidak bisa berteriak juga, karena rasa ketakutannya dia pasrah,” jelasnya.
Tiara mengaku telah melporkan oknum Wakil Kepala sekolah tersebut kepada pihak kepolisian pada 25 Juni 2025 lalu.
“Untuk kejadian pertamanya pada tanggal 7 Mei 2025, lalu kita laporankan polisi di 25 Juni 2025,” katanya.
“Alhamdulillah kondisi korban baik. Tetap kita dampingi dari unit PPA dan kami sebagai kuasa hukum dan serta ibunya juga tetap mendampingi si korban. Dan hari ini saya mau ke Polres untuk menanyakan proses hukumnya sudah sampai mana.” Pungkasnya (GOR)