Home / banten / Kota Tangerang

Selasa, 24 Februari 2026 - 21:01 WIB

Adanya Penonaktifan BPJS PBI, Wakil Ketua DPRD Minta Masyarakat Jangan Panik

DPRDKOTATANGERANG – Beredarnya informasi terkait penonaktifan sejumlah peserta program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) segmen Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK) belakangan ini memicu kekhawatiran di tengah masyarakat. Penonaktifan tersebut merujuk pada Surat Keputusan Menteri Sosial Nomor 3/HUK/2026 yang mulai berlaku sejak 1 Februari 2026.

Menanggapi hal itu, Wakil Ketua DPRD Kota Tangerang, Andri Permana, meminta masyarakat Kota Tangerang untuk tidak panik. Ia menegaskan, Kota Tangerang telah menyiapkan langkah antisipatif agar layanan kesehatan masyarakat tetap berjalan tanpa hambatan.

“Terkait maraknya informasi penonaktifan peserta BPJS PBI APBN di beberapa daerah se-Indonesia berkenaan dengan surat dari Kementerian Sosial, saya rasa hal itu bisa disiasati agar tidak terjadi di Kota Tangerang,” ujar Andri Permana saat diwawancarai, Sabtu (7/2/2026).

Andri menjelaskan, Kota Tangerang memiliki kemampuan anggaran yang cukup untuk mengalihkan pembiayaan peserta BPJS PBI yang dinonaktifkan dari APBN ke APBD. Melalui Pemkot Kota Tangerang anggaran telah disiapkan sejak Januari hingga Oktober 2026 untuk meng-cover ratusan ribu peserta.

Baca Juga  Terminal Poris Plawad Kota Tangerang Catat Lonjakan Penumpang Selama Arus Balik Lebaran 2025

“Pemkot Tangerang sudah menyiapkan slot anggaran untuk membiayai hingga sekitar 437 ribu peserta BPJS yang dibiayai melalui APBD,” jelasnya.

Ia mengungkapkan, dari total sekitar 74 ribu warga Kota Tangerang yang saat ini tercatat sebagai penerima BPJS PBI APBN, lebih dari 72 ribu di antaranya berpotensi terdampak penonaktifan. Namun demikian, kondisi tersebut dipastikan tidak akan mengganggu akses layanan kesehatan masyarakat.

“Kalau memang 72 ribu lebih warga kita berpotensi dinonaktifkan dari PBI APBN, saya rasa Pemerintah Kota Tangerang bisa segera mengambil langkah cepat dengan mendaftarkan mereka sebagai peserta BPJS PBI yang dibiayai APBD,” tegas Andri.

Menurutnya, apa yang terjadi di sejumlah daerah lain seharusnya tidak perlu terjadi di Kota Tangerang. Dengan kesiapan anggaran dan skema pembiayaan yang sudah disusun, masyarakat tetap dapat mengakses layanan kesehatan melalui program JKN.

Baca Juga  Anggota Komisi II Dukung Pemkot Tangerang Buka Akses Pendidikan Seluas-luasnya

“Jadi masyarakat Kota Tangerang jangan panik. Pelayanan kesehatan melalui JKN yang diselenggarakan BPJS akan tetap berjalan dan dibiayai oleh APBD Kota Tangerang,” ujarnya.

Lebih lanjut, Andri memaparkan bahwa sejak awal kerja sama, Pemkot Tangerang telah mendaftarkan sebanyak 380.590 jiwa sebagai peserta BPJS PBI APBD, dengan postur anggaran mencapai sekitar Rp163 miliar.

“Formula pembiayaan itu sudah di siapkan. Bahkan kapasitasnya bisa sampai di kisaran 437 ribu peserta. Artinya, warga yang berpotensi dinonaktifkan dari APBN bisa langsung dialih-biayakan melalui APBD,” kata dia.

DPRD Kota Tangerang memastikan akan terus mengawal langkah Pemerintah Kota agar tidak ada warga yang kehilangan hak atas pelayanan kesehatan, khususnya kelompok masyarakat rentan dan kurang mampu.

Share :

Baca Juga

Kota Tangerang

Jelang Iduladha, BAZNAS Kota Tangerang Buka Layanan Kurban Berkah

Kota Tangerang

Anggota Komisi II DPRD Kota Tangerang Tinjau Pembangunan RTLH

banten

Anggota DPRD Soroti Adanya Penonaktifan Peserta BPJS Kesehatan

Kota Tangerang

Wakil Ketua DPRD Sambut Baik Aturan Mendagri Sudah Memperbolehkan Pemda Rapat di Hotel

Kota Tangerang

Bapenda Kota Tangerang Kembali Berikan Diskon Pajak Hingga 50 Persen

Ekonomi

Saat Dampingi Menteri ESDM, Wakil Ketua Komisi I Sambut Baik Pengecer Bisa Jual LPG 3 Kilo Lagi

Kota Tangerang

Segera! Diskominfo Kota Tangerang Buka Pendaftaran Duta Aspirasi Publik 2024

Kota Tangerang

Optimalisasi Fungsi Posyandu, Kecamatan Cibodas Distribusikan Mebeulair ke 10 Posyandu