Home / Kota Tangerang

Kamis, 24 April 2025 - 19:55 WIB

Wakil Ketua II Minta Program MBG Harus Berjalan Dengan Baik, Transparansi dan Akuntabilitas

Kota Tangerang, narasibanten.com – Wakil Ketua II DPRD Kota Tangerang, Arief Wibowo meminta Makan Bergizi Gratis (MBG) program unggulan Presiden Prabowo Subianto harus berjalan dengan baik, transparansi dan akuntabilitas, agar pelaksanaannya tepat sasaran.

“Dalam pelaksanaan program MBG harus transparansi dan akuntabilitas, sehingga bisa dapat dipertanggung jawabkan ke masyarakat.” ucap Arief Wibowo, Kamis, (24/4/25).

Arief menambahkan, program Makan Bergizi Gratis harus berjalan sesuai dengan keinginan bapak Presiden RI Prabowo Subianto, agar generasi penerus dapat terpenuhi gizinya.

Baca Juga  Hari Batik Nasional, H. Sachrudin: Identitas Budaya, Kembangkan Ekonomi Kreatif

“Dengan adanya program MBG dapat memberikan pemenuhan gizi yang cukup bagi seluruh pelajar di Kota Tangerang. Sehingga, dapat menjadi generasi Indonesia Emas di tahun 2045.” terang politisi dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu.

“Selain itu, program MBG juga diharapkan dapat mendorong lahirnya generasi muda yang aktif, sehat dan cerdas sekaligus menunjang peningkatan kualitas pendidikan di Kota Tangerang.” Tandasnya.

Baca Juga  Respons Cepat Dinkes Kota Tangerang Tangani Warga Terdampak Kebocoran Gas Pabrik

Diketahui, tanggal 24 Januari 2025 lalu Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming Raka sudah melakukan peninjauan program Makan Bergizi Gratis (MBG) bersama para Penjabat Gubernur Banten dan segenap perangkat pejabat penting lainnya di SMP, SMA dan SMK Ki Hajar Dewantoro, Kecamatan Pinang, Kota Tangerang. (Gor)

Share :

Baca Juga

Kota Tangerang

Antisipasi Banjir, Satgas Kecamatan Ciledug Kota Tangerang Normalisasi Saluran Drainase

Kota Tangerang

Evaluasi PR-RTLH TA. 2023 Kota Tangerang, Dinas Perkimtan Apresiasi Pokmas & BKM

Kota Tangerang

PA GMNI Kota Tangerang Minta Pj Walikota dan ASN Jaga Netralitas

Kota Tangerang

Pimpinan DPRD Kota Tangerang Berikan Apresiasi dan Motivasi Pada CAPASKA

Kota Tangerang

Cepat Tanggap Dishub Kota Tangerang Tanggapi Laporan PJU Rusak

Kota Tangerang

Gaduh Elpiji 3 kg, Wakil Ketua DPRD Kota Tangerang Nilai Pemerintah Tak Peka

Kota Tangerang

Maksimal Satu Tahun, Penduduk Nonpermanen di Kota Tangerang Wajib Lapor ke Kantor Disdukcapil

Kota Tangerang

Terkait Banyaknya Mebeler yang Rusak, Kepala Dindik Mengklaim Sudah Diatasi