Home / Kota Tangerang

Jumat, 14 Maret 2025 - 17:25 WIB

Warga Kota Tangerang Wajib Tahu! Ini Deretan Layanan Adminduk di Kantor Dukcapil hingga Kelurahan

Layanan administrasi kependudukan di Kota Tangerang tak hanya bisa diakses di Kantor Dinas Kependudukan Catatan Sipil (Disdukcapil) saja. Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang juga telah menyediakan layanan adminduk yang dapat diakses masyarakat lebih dekat, yaitu di kantor kecamatan maupun kelurahan.

Kepala Disdukcapil Kota Tangerang Rizal Ridolloh mengatakan, masyarakat Kota Tangerang wajib mengetahui berbagai layanan adminduk yang tersedia di Kantor Disdukcapil, kecamatan dan kelurahan. Layanan ini akan mempermudah masyarakat dalam mengurus berbagai dokumen yang berkaitan dengan identitas pribadi.

“Dengan pemerataan layanan di kecamatan dan kelurahan, masyarakat dalam beberapa urusan tak perlu jauh-jauh ke Kantor Disdukcapil, bisa selesai di kelurahan atau kecamatan tempat tinggal saja,” ungkap Rizal, Jumat (14/3/25).

Baca Juga  Tokoh Muslim Banten: Banten Butuh Pemimpin Religius Seperti Arief R. Wismansyah

Kata Rizal, lebih mempermudah masyarakat dalam urusan adminduk yang bisa dilakukan di mana saja dan kapan saja, Disdukcapil Kota Tangerang juga memiliki layanan online yaitu sobatdukcapil.tangerangkota.go.id yang dapat diakses masyarakat umum.

“lewat website sobatdukcapil, masyarakat bisa memproses banyak urusan adminduk. Seperti, Kartu Identitas Anak (KIA), Akta Kelahiran, Akta Kematian, Pengangkatan Anak, Pindah Datang, KTP-el dan masih banyak lagi,” katanya.

Berikut layanan adminduk di Kantor Disdukcapil, kantor kecamatan dan kantor kelurahan

Kantor Disdukcapil Kota Tangerang

– Lokasi Jalan Perintis Kemerdekaan 1, RT 07, RW 03, Kelurahan Babakan, Kecamatan Tangerang
– Operasional: Senin s/d Jumat pukul 10.00 wib hingga 16.00 wib, Sabtu pukul 08.00 wib hingga 13.00 wib

Baca Juga  DPRD dan Pemkot Tangerang Lakukan Pelepasan Delegasi Penyaluran Bantuan Untuk Palestina

Layanan yang tersedia
1.⁠ ⁠Seluruh dokumen kependudukan
2.⁠ ⁠Permasalahan terkait data kependudukan

Kantor Kecamatan
Layanan yang tersedia

1.⁠ ⁠Perekaman KTP-el untuk pemula
2.⁠ ⁠Pencetakan KTP-el (rusak/hilang)
3.⁠ ⁠Kartu Keluarga
4.⁠ ⁠KIA
5.⁠ ⁠Surat Keterangan Pindah Datang
6.⁠ ⁠Akta Kelahiran (Pembuatan Baru)
7.⁠ ⁠Akta Kematian (Pembuatan Baru)
8.⁠ ⁠Aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD)

Kantor Kelurahan
Layanan yang tersedia

1.⁠ ⁠KIA
2.⁠ ⁠Akta Kelahiran (Pembuatan Baru)
3.⁠ ⁠Akta Kematian (Pembuatan Baru)
4.⁠ ⁠Aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD)

Share :

Baca Juga

Kota Tangerang

Sukses Gelar Khotmil Qur’an, MUI Apresiasi Konsistensi SMPN 9 Kota Tangerang

Kota Tangerang

Rombongan Komisi II Lakukan Kunjungan ke Dinas Kebakaran dan Penyelamatan Tangsel

Kota Tangerang

Dorong Kemajuan Industri, Pemkot Tangerang Gelar Bimbingan Teknis Aplikasi SIINas

Kota Tangerang

DPRD Sebut Revitalisasi Pasar Anyar Tak Kunjung Selesai Sampai Akhir Desember

Kota Tangerang

Eks Komisioner Panwaslu Kota Tangerang di Layangkan Surat Undangan Pemanggilan Klarifikasi, Ada Apa?

Kota Tangerang

Cepat Tanggap BPBD Kota Tangerang Tangani Kebocoran Gas Pabrik

Kota Tangerang

Komisi IV DPRD Kota Tangerang Sebut PSN Pasar Anyar Molor

Kota Tangerang

DPRD Kota Tangerang Apresiasi Langkah PWI Dirikan Posko Pengaduan Guna Mendukung Transparansi SPMB