Home / Kota Tangerang

Selasa, 6 Februari 2024 - 21:14 WIB

Warga Kota Tangerang Harus Tahu, Ini Larangan di Bilik Suara Pemilu 2024

Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 akan dilaksanakan pada 14 Februari. Masyarakat Indonesia tak terkecuali warga Kota Tangerang pun harus paham sejumlah aturan dan larangan di bilik pemungutan suara.

Aturan tersebut tertuang dalam Peraturan KPU (PKPU) Nomor 25 Tahun 2023 tentang Pemungutan dan Penghitungan Suara dalam Pemilihan Umum.

Salah satunya, adanya larangan menggunakan telepon genggam atau alat perekam gambar lainnya, saat berada di bilik suara. Selain itu, pemilih dilarang mendokumentasikan hak pilihnya di bilik suara.

Baca Juga  Sasar 190 Warga Binaan, Disdukcapil Kota Tangerang Fasilitasi Perekaman KTP-el di Lapas Pemuda Kelas II A

– Larangan menggunakan handphone di bilik suara

Larangan tersebut tercantum dalam Pasal 25 Ayat (1) Huruf (e) PKPU Nomor 25 Tahun 2023, yang menyebutkan sebelum pemilih melakukan pemberian suara, ketua KPPS mengingatkan dan melarang pemilih membawa telepon genggam atau perekam gambar lainnya di bilik suara.

– Larangan dokumentasikan hak pilih di bilik suara

Larangan terkait dokumentasi hak pilih di bilik suara tertuang dalam Pasal 28 ayat (2) PKPU Nomor 25 Tahun 2023 tentang Pemungutan dan Penghitungan Suara dalam Pemilihan Umum, yang menyatakan bahwa pemilih tidak boleh mendokumentasikan hak pilihnya di bilik suara.

Baca Juga  Wali Kota Sachrudin Tegaskan Pentingnya Pengelolaan Anggaran yang Efisien dan Berorientasi Hasil

– Sanksi memfoto dan merekam saat mencoblos

Memfoto dan merekam saat mencoblos di bilik suara dapat dikenakan sanksi yang tercantum dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (UU Pemilu). Tepatnya, pada Pasal 500 UU Pemilu, yakni berupa ancaman pidana kurungan paling lama satu tahun dan denda maksimal Rp12 juta.

Share :

Baca Juga

Kota Tangerang

Cepat Tanggap BPBD Kota Tangerang Tangani Kebocoran Gas Pabrik

Kota Tangerang

Respons Cepat Dinkes Kota Tangerang Tangani Warga Terdampak Kebocoran Gas Pabrik

Kota Tangerang

Hasil Tes Fisik 1.110 Atlet Dalam Keadaan Cukup Baik, KONI Kota Tangerang Upayakan Hasil Maksimal

Kota Tangerang

300 Pemulung di TPA Rawa Kucing Kota Tangerang Dapatkan Pelatihan Keselamatan

Kota Tangerang

Pj Walikota Berharap Ormas Berikan Kontribusi Dalam Sukseskan Pilkada 2024

Ekonomi

Sasar 190 Warga Binaan, Disdukcapil Kota Tangerang Fasilitasi Perekaman KTP-el di Lapas Pemuda Kelas II A

Kota Tangerang

Ingin Sertifikasi Gratis Keamanan Pangan di Kota Tangerang? Buruan Daftar di SiKasep

Kota Tangerang

Gerakan Sedekah Air dan Sampah Diluncurkan, Pemkot Tangerang Komitmen Lakukan Konservasi Lingkungan