Home / Kota Tangerang / Politik

Rabu, 23 Oktober 2024 - 08:10 WIB

Bawaslu Kota Tangerang Setop Kasus Tiket Liga 2, Persikota vs PSPS Pekanbaru

TANGERANG — Bawaslu Kota Tangerang, menghentikan penyelidikan kasus dugaan politik uang, lewat pemberian tiket gratis Liga 2, Persikota vs PSPS Pekanbaru oleh calon Wali Kota Tangerang nomer urut 3, Sachrudin.

Bawaslu menyebut laporan tersebut tidak memenuhi unsur pelanggaran untuk ditindaklanjuti alias disetop.

“Iya (dihentikan penyelidikannya) alias Case Closed atau Kasus di tutup. Alasan dihentikan, karena tidak memenuhi unsur dari hasil penyelidikan,” ujar Koordinator Divisi Pencegahan, Humas dan Parmas, Bawaslu Kota Tangerang, Faridal Arkam kepada wartawan. Selasa, (22/10/2024).

Farid mengatakan, penghentian penyelidikan kasus tersebut setelah dilakukan pembahasan oleh Sentra Gakkumdu pada Bawaslu Kota Tangerang, unsur Kepolisian dan Kejaksaan. Dan diputuskan bersama tidak menemukan unsur pelanggaran dimaksud.

“Itu dari hasil pembahasan bersama Sentra Gakkumdu. Dan disepakati dalam pembahasan “Dihentikan”. Tidak didapatkan unsur dugaan pelanggaran sesuai dengan pasal yang disangkakan,” ujarnya.

Baca Juga  Ketua DPRD Menilai NU Memiliki Peran Penting Dalam Membangun Moralitas Bangsa

Dia menerangkan, bahwa untuk pemenuhan unsur Pasal 187A ayat (1), berdasarkan hasil klarifikasi saksi-saksi dan juga bukti yang ada tidak ditemukan unsur mempengaruhi pemilih dengan cara tertentu.

Kata Farid lagi, Pembagian 2.000 tiket itu dilakukan kepada SSB (sekolah sepak bola) se Kota Tangerang yang siswanya merupakan anak berusia 5-16 tahun. Sehingga tidak dapat dikategorikan sebagai Pemilih dalam Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tangerang Tahun 2024.

“Jadi, Unsur-unsur didalam pasal yang disangkakan. Bahwa terkait temuan dugaan politik uang tersebut, berdasarkan hasil penelusuran dan klarifikasi dari fakta-fakta dan alat bukti belum terpenuhi unsur dan bukti permulaan yang cukup,” terang Farid.

Baca Juga  Realisasi Investasi Terus Meningkat, Kota Tangerang Semakin Menarik di Mata Investor

Diberitakan sebelumnya, Calon Wali Kota Tangerang Sachrudin, dilaporkan diduga melakukan politik uang dalam bentuk pembagian 2.000 tiket gratis pada pertandingan sepak bola lanjutan Liga 2, antara Persikota Tangerang vs PSPS Pekanbaru, di Stadion Benteng Reborn, Kota Tangerang pada tanggal 25 September 2024 lalu.

Sachrudin pun telah datang memenuhi undangan panggilan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Tangerang untuk memberikan klarifikasi dan keterangan. Ia membantah atas tudingan yang dilontarkan  tim dari salah satu lawan politiknya.

“Sama sekali gak ada, gak pernah kepikiran. Karena itu (tiket,red) juga diberikan oleh manajemen Persikota bukan kita beli,” kata Sachrudin ditemui wartawan usai diperiksa Bawaslu, Minggu (20/10) malam WIB. (tgr)

Share :

Baca Juga

Kota Tangerang

Rapat Evaluasi Kewilayahan, Camat dan Lurah Diminta Jaga Kondusivitas Pemilu hingga Potensi Banjir di Kota Tangerang

Kota Tangerang

DPRD Minta Raperda Perubahan Pajak dan Retribusi Daerah Harus Berorientasi Kesejahteraan Rakyat

Kota Tangerang

Hadirkan Pelayanan Maksimal, Petugas Kecamatan Ciledug Rekam KTP-el Lansia

Kota Tangerang

Sistem Pembayaran Layanan Sedot Kakus Milik Pemkot Tangerang hanya Bisa QRIS

Kota Tangerang

Optimalkan Adiwiyata di Tingkat Madrasah, DLH Kota Tangerang Jajaki Kerja Sama dengan Kemenag

Kota Tangerang

Labkesda Kota Tangerang Buka Layanan Pemeriksaan Kesehatan bagi Calon Jemaah Haji

Kota Tangerang

Pegawai Pemkot Tangerang, Harapkan Tukin Cair Segera

Kota Tangerang

10 Capaska Kota Tangerang Ikuti Seleksi Tingkat Provinsi Banten