Home / Kota Tangerang / Politik

Rabu, 23 Oktober 2024 - 08:10 WIB

Bawaslu Kota Tangerang Setop Kasus Tiket Liga 2, Persikota vs PSPS Pekanbaru

TANGERANG — Bawaslu Kota Tangerang, menghentikan penyelidikan kasus dugaan politik uang, lewat pemberian tiket gratis Liga 2, Persikota vs PSPS Pekanbaru oleh calon Wali Kota Tangerang nomer urut 3, Sachrudin.

Bawaslu menyebut laporan tersebut tidak memenuhi unsur pelanggaran untuk ditindaklanjuti alias disetop.

“Iya (dihentikan penyelidikannya) alias Case Closed atau Kasus di tutup. Alasan dihentikan, karena tidak memenuhi unsur dari hasil penyelidikan,” ujar Koordinator Divisi Pencegahan, Humas dan Parmas, Bawaslu Kota Tangerang, Faridal Arkam kepada wartawan. Selasa, (22/10/2024).

Farid mengatakan, penghentian penyelidikan kasus tersebut setelah dilakukan pembahasan oleh Sentra Gakkumdu pada Bawaslu Kota Tangerang, unsur Kepolisian dan Kejaksaan. Dan diputuskan bersama tidak menemukan unsur pelanggaran dimaksud.

“Itu dari hasil pembahasan bersama Sentra Gakkumdu. Dan disepakati dalam pembahasan “Dihentikan”. Tidak didapatkan unsur dugaan pelanggaran sesuai dengan pasal yang disangkakan,” ujarnya.

Baca Juga  Perpustakaan Daerah Kota Tangerang Sediakan Beragam Ribuan Koleksi Buku

Dia menerangkan, bahwa untuk pemenuhan unsur Pasal 187A ayat (1), berdasarkan hasil klarifikasi saksi-saksi dan juga bukti yang ada tidak ditemukan unsur mempengaruhi pemilih dengan cara tertentu.

Kata Farid lagi, Pembagian 2.000 tiket itu dilakukan kepada SSB (sekolah sepak bola) se Kota Tangerang yang siswanya merupakan anak berusia 5-16 tahun. Sehingga tidak dapat dikategorikan sebagai Pemilih dalam Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tangerang Tahun 2024.

“Jadi, Unsur-unsur didalam pasal yang disangkakan. Bahwa terkait temuan dugaan politik uang tersebut, berdasarkan hasil penelusuran dan klarifikasi dari fakta-fakta dan alat bukti belum terpenuhi unsur dan bukti permulaan yang cukup,” terang Farid.

Baca Juga  Membayar Pajak dengan Mudah, BPKD Hadirkan Layanan Pajak Online Kota Tangerang

Diberitakan sebelumnya, Calon Wali Kota Tangerang Sachrudin, dilaporkan diduga melakukan politik uang dalam bentuk pembagian 2.000 tiket gratis pada pertandingan sepak bola lanjutan Liga 2, antara Persikota Tangerang vs PSPS Pekanbaru, di Stadion Benteng Reborn, Kota Tangerang pada tanggal 25 September 2024 lalu.

Sachrudin pun telah datang memenuhi undangan panggilan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Tangerang untuk memberikan klarifikasi dan keterangan. Ia membantah atas tudingan yang dilontarkan  tim dari salah satu lawan politiknya.

“Sama sekali gak ada, gak pernah kepikiran. Karena itu (tiket,red) juga diberikan oleh manajemen Persikota bukan kita beli,” kata Sachrudin ditemui wartawan usai diperiksa Bawaslu, Minggu (20/10) malam WIB. (tgr)

Share :

Baca Juga

Kota Tangerang

Saung Ratu Kota Tangerang, Rumah Makan Tradisional Idaman Para Karyawan

Kota Tangerang

Perpustakaan Taman Belajar Keluarga Cimone Kota Tangerang Launching Galeri Lapak Literasi

Kota Tangerang

Pemkot Tangerang Perketat Pengawasan Depot Air minum dengan Inspeksi dan Pengambilan Sampel

Kota Tangerang

Lakukan Pendataan Calon Peserta Didik, Pemkot Tangerang Segera Buka Pendaftaran Pra-SPMB

Kota Tangerang

Ayo! Manfaatkan Perekaman KTP-el Pemula Sehari Jadi di 13 Kecamatan Kota Tangerang

Kota Tangerang

Realisasi 100 Hari Kerja: Kecamatan Tangerang Wujudkan Gampang Sembako Murah di Delapan Kelurahan

Kota Tangerang

Segera! Diskominfo Kota Tangerang Buka Pendaftaran Duta Aspirasi Publik 2024

Kota Tangerang

745 Peserta Ramaikan Turnamen Badminton Pelajar dan Mahasiswa Paling Bergengsi di Kota Tangerang