Home / Kota Tangerang

Rabu, 9 April 2025 - 19:42 WIB

Maksimal Satu Tahun, Penduduk Nonpermanen di Kota Tangerang Wajib Lapor ke Kantor Disdukcapil

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang telah memberikan imbauan agar para pendatang melakukan pelaporan ke Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) untuk dilakukan pendataan administrasi penduduk.

Kepala Disdukcapil Kota Tangerang Rizal Ridolloh menuturkan, pihaknya telah menyediakan informasi tata cara dan persyaratan yang dibutuhkan untuk para pendatang yang bertujuan menetap dan tidak menetap. Lalu, bagi masyarakat pendatang nonpermanen maksimal selama satu tahun dan menjadi penduduk tetap sesuai dengan Permendagri 74 Tahun 2022.

Baca Juga  Percepatan Penanganan Stunting, Anggota Komisi II DPRD Apresiasi Pemkot Tangerang Dalam Kerjasama Dengan 34 Rumah Sakit

“Bagi pendatang yang telah melampaui batasan waktu paling lama satu tahun, wajib untuk melaporkan ke Disdukcapil untuk mendapatkan surat keterangan pindah. Jadi, saat ini kami masih terus berkoordinasi dengan kecamatan maupun kelurahan untuk memastikan pendatang melaporkan diri,” ungkapnya, Rabu (9/4/25).

Baca Juga  Wakil Ketua DPRD Minta Pendapatan Daerah Jangan Bergantung Oleh Pemerintah Pusat

Rizal berharap, pendatang dapat segera melaporkan ke Disdukcapil Kota Tangerang sesegera mungkin agar pendataan penduduk dapat dilakukan. Informasi lainnya, masyarakat dapat melihat langsung melalui laman Instagram @dukcapilkotatangerang dan @tangerangkota.

“Silakan laporkan diri ke Disdukcapil Kota Tangerang bagi para pendatang dan kami harap dapat bersama-sama membangun Kota Tangerang menjadi lebih baik lagi,” tutupnya.

Share :

Baca Juga

Kota Tangerang

Pemkot Tangerang Sidak Elpiji 3 Kg di SPPBE Cek Volume dan Kondisi Tabung

Kota Tangerang

Ini Sederet Perlombaan di Festival Al-A’zhom Ke-12 Kota Tangerang Tahun 2025

Kota Tangerang

Kota Tangerang Luncurkan Community Center Baru, Pembangunan Griya Harmoni Warga Dimulai

Infrastruktur

Pengamat Sebut Normalisasi Kali Angke Harus Konkret Jangan Hanya Cuma Wacana

Kota Tangerang

Situ Cipondoh Jadi Destinasi Favorit Mengabuburit Warga Kota Tangerang

Kota Tangerang

Ini Biaya dan Cara Pengajuan Layanan Sedot Kakus Resmi Milik Pemkot Tangerang

Kota Tangerang

Diskominfo Kota Tangerang Kenalkan Beragam Layanan Lewat Sanjung Goes To Kampung

Kota Tangerang

Gedung Baru Pasar Anyar Siap Difungsikan, Tokoh Masyarakat Kota Tangerang Beri Apresiasi dan Harapan