Home / Kota Tangerang

Minggu, 5 Januari 2025 - 17:32 WIB

Dede Herdian Minta BKPSDM kota Tangerang Dievaluasi

Kota Tangerang – Kabar hangat tentang Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Tangerang terkait penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang dijanjikan sebanyak 5.186 formasi kini menuai kontroversi.

Pasalnya, dari 5.186 formasi yang dibutuhkan, hanya 1.669 orang yang lolos menjadi PPPK. Ini bahkan tidak sampai 50% dari total kebutuhan formasi guna pelayanan publik yang lebih baik di Kota Tangerang.

Oleh sebab itu, kasus tersebut menjadi perhatian banyak kalangan, salah satunya Dede Hardian, Direktur eksekutif Tangerang Public Service. Dede mengatakan bahwa ini adalah tanda kemunduran birokrasi di Kota Tangerang, dan harus segera diselesaikan dalam waktu singkat.

“Saya mengamati, dan mendengarkan dari sekian banyak kawan-kawan saya yang mengikuti tahapan seleksi ini, pastinya ada rasa kecewa dan perasaan yang tidak bisa mereka ungkapkan kepada setiap orang yang mengharap derajat serta taraf hidupnya dapat berubah setelah tes tersebut, mulai dari orang tua, istri, anak, dan banyak lagi yang menjadi tulang punggung keluarga” tutur pria yang biasa disapa Bung Dede.

Baca Juga  Gerakan Muda Airin-Ade for Banten alias Gemaa Banten mengajak kaum muda untuk terus mengawal suara Airin-Ade sampai tiba hari pelantikan Gubernur Banten.

“Dapat dikatakan ini adalah sebuah wujud awal kemunduran birokrasi di Kota Tangerang” lanjut Dede, “seharusnya BKPSDM mampu mengakomodir kawan-kawan THL, karena mereka pastinya memiliki pengalaman serta loyalitas yang sudah teruji dalam melayani masyarakat, jangan sampai nanti kami dengar ada rekrutmen pegawai secara diam-diam demi mengakomodir sanak saudara, kepentingan komunikasi politik, dan sebagainya”.

Dede mengatakan, gambaran ini kembali seperti pada saat kolonial belanda masih menjajah Indonesia, karena mereka dipaksa tetap loyal pada pemerintah tapi dengan status paruh waktu.

“Kalau gambaran saya ini kita seperti kembali ke pertengahan abad 18 zaman VOC ya, kebijakan Cultuurstelsel namanya. Dimana para pribumi diwajibkan mencurahkan waktu, tenaga, pikiran, untuk menopang segala kebutuhan kolonial Belanda. Cuma beda nama aja, tanam paksa dan pegawai paruh waktu” singgung Dede.

Baca Juga  Bapenda Kota Tangerang Catat, Realisasi PBB-P2 dan BPHTB Tahun 2023 Capai Rp1,1 Triliun

Dede berharap, kasus ini menjadi perhatian bersama demi terwujudnya pelayanan yang maksimal di Kota Tangerang, jangan sampai ribuan orang ini akhirnya menaruh sakit hati kepada pemerintahan Kota Tangerang dan melakukan cara apa saja untuk melampiaskan kekesalannya.

“Harapan saya sih BKPSDM harus dievaluasi, harus mampu memberi penjabaran yang rasional kepada publik. Dalam redaksinya itu kan ada kata pengembangan, apakah pelatihan tes serta simulasi wawancara itu ada dalam agenda pengembangan pegawai ? Atau kalau perlu copot aja pejabatnya, ganti yang lebih manusiawi lah. Karena ini agak beresiko, THL ini sedikit banyaknya tau loh rahasia birokrasi yang ga diketahui publik, jangan sampai jadi bom waktu” tutup Bung Dede. (Gor)

Share :

Baca Juga

Kota Tangerang

Dorong Kemajuan Olahraga, Dispora Kota Tangerang Teken Naskah Perjanjian Hibah Daerah

Kota Tangerang

Kabag Humas DPRD Kota Tangerang Bangun Kolaborasi dengan Awak Media

Kota Tangerang

Antisipasi Banjir Saat Pilkada Serentak, Pj Wali Kota dan KPU Siapkan Beberapa Skenario

Kota Tangerang

Tahun 2045 Kota Tangerang Jadi Kota Bisnis

Kota Tangerang

Tingkatkan Pelayanan, Pemkot Tangerang Layani Kasus Penderita TBC Resistensi Obat di 13 Puskesmas

Kota Tangerang

Saat Sapa Warga, Anggota DPRD Banyak Terima Aspirasi Masyarakat

banten

Loket Disdukcapil MPP Kota Tangerang, Solusi Kemudahan Pelayanan ke Masyarakat

Kota Tangerang

Jelang Pemilu 2024, KPU Kota Tangerang Distribusikan Logistik ke 13 Kecamatan