Home / Kota Tangerang

Rabu, 12 Februari 2025 - 18:18 WIB

Anggota DPRD Soroti Dinas Pendidikan Kota Tangerang

Kota Tangerang – Anggota DPRD Kota TangerangKosasih menyoroti adanya banyaknya temuan mebeler yang rusak di SMPN 34 Pinang, Kota Tangerang. Ia menilai rusaknya mebeler tersebut merupakan bentuk keteledoran Dinas Pendidikan Kota Tangerang.

Meskipun Kepala Dinas Pendidikan, Jamaluddin mengklaim bahwa kerusakan tersebut sudah ditangani, namun menurut Kosasih hal tersebut telah merugikan para siswa di SMPN 34 Pinang lantaran menimbulkan ketidaknyamanan saat melakukan kegiatan belajar mengajar.

“Bukan masalah perbaikan, ini tidak dicermati secara cermat, terutama pada saat penyerahannya (serahterima pekerjaan),” ungkapnya, Rabu (12/2/2025).

“Karena pada saat lelang itu kan tertera jelas. Kalo memang pake besi holo tebelnya berapa, lebarnya berapa kan jelas, di ekatalog kan ada. Ini bukan lagi-lagi masalah perbaikan, kalo masalah seluruh sekolah Kota Tangerang lelangnya seperti ini semua, pelayanan pendidikan akan terbengkalai,” tegasnya.

Baca Juga  Kecamatan Cipondoh Berikan Kemudahan Saat HUT Kota Tangerang

Kosasih menegaskan, kinerja Dinas Pendidikan lalai dalam melakukan pelelangan sehingga barang-barang mebeler yang diterima mengalami kerusakan. Pasalnya, mebeler seperti kursi dan meja tersebut menunjang siswa dalam kegiatan belajar.

“Mebeler meja, kursi dan sebagainya itu kan harus nyaman. Kalo anak didik kita belajar nyaman kan seluruh masyarakat Kota Tangerang akan memiliki daya saing,” jelasnya.

Selain mebeler, Politisi asal Golkar itu juga menyoroti ihwal mangkraknya pembangunan SMPN 34 Pinang, Kota Tangerang. Kedepan, Ia meminta Dinas terkait untuk melakukan evaluasi terhadap kontraktor atau penyedia pemenang lelang dalam proses pengadaan meubeler maupun pembangunan gedung SMPN 34 tersebut.

Baca Juga  Berhasil Kelola Transportasi Umum di Tangerang, Arief Dinilai Cocok Pimpin Banten

“Itu harus dievaluasi. Dan terkait pembangunan maupun dengan infrastruktur mangkrak ini tentunya merugikan anak-anak didik,”ucapnya.

Dimana diketahui, dalam Sirup LKPP tahun 2024 lalu, Dinas Pendidikan Kota Tangerang telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp2.662.000.000,- untuk pengadaan mebeler, dengan motode 2 tahap.

Tahap pertama senilai Rp.2.363.650.000,- dengan sistem pengadaan e-purchasing pada April 2024. Sementara pengadaan tahap kedua yakni senilai Rp.299.740.000,- dengan sistem e-purchasing pada Oktober 2024 lalu. (Gor)

Share :

Baca Juga

Kota Tangerang

Gerakan Sedekah Air dan Sampah Diluncurkan, Pemkot Tangerang Komitmen Lakukan Konservasi Lingkungan

Bisnis

Asyik! DPMPTSP Kota Tangerang Adakan Layanan NIB Gratis di Kecamatan, Catat Tanggal dan Waktunya

Kota Tangerang

29 Puskesmas di Kota Tangerang Telah Terakreditasi Paripurna

Kota Tangerang

Warga Kota Tangerang Harus Tahu, Ini Larangan di Bilik Suara Pemilu 2024

Kota Tangerang

Raih 10 Kursi, Sachrudin Pede Nyalon Walikota Kota Tangerang di Pilkada 2024

Kota Tangerang

Komisi I Minta Taman Royal 1 Segera Serahkan Fasos Fasum

Kota Tangerang

Bertambah Delapan Lagi, Puskesmas Kota Tangerang Kembali Raih Akreditasi Paripurna

Kota Tangerang

Realisasi Gampang Kerja: Pemkot Tangerang Lepas Peserta On The Job Training