Home / Kota Tangerang

Rabu, 12 Februari 2025 - 18:18 WIB

Anggota DPRD Soroti Dinas Pendidikan Kota Tangerang

Kota Tangerang – Anggota DPRD Kota TangerangKosasih menyoroti adanya banyaknya temuan mebeler yang rusak di SMPN 34 Pinang, Kota Tangerang. Ia menilai rusaknya mebeler tersebut merupakan bentuk keteledoran Dinas Pendidikan Kota Tangerang.

Meskipun Kepala Dinas Pendidikan, Jamaluddin mengklaim bahwa kerusakan tersebut sudah ditangani, namun menurut Kosasih hal tersebut telah merugikan para siswa di SMPN 34 Pinang lantaran menimbulkan ketidaknyamanan saat melakukan kegiatan belajar mengajar.

“Bukan masalah perbaikan, ini tidak dicermati secara cermat, terutama pada saat penyerahannya (serahterima pekerjaan),” ungkapnya, Rabu (12/2/2025).

“Karena pada saat lelang itu kan tertera jelas. Kalo memang pake besi holo tebelnya berapa, lebarnya berapa kan jelas, di ekatalog kan ada. Ini bukan lagi-lagi masalah perbaikan, kalo masalah seluruh sekolah Kota Tangerang lelangnya seperti ini semua, pelayanan pendidikan akan terbengkalai,” tegasnya.

Baca Juga  PMI Kota Tangerang Ajak Masyarakat Tak Ragu Donor Darah saat Berpuasa

Kosasih menegaskan, kinerja Dinas Pendidikan lalai dalam melakukan pelelangan sehingga barang-barang mebeler yang diterima mengalami kerusakan. Pasalnya, mebeler seperti kursi dan meja tersebut menunjang siswa dalam kegiatan belajar.

“Mebeler meja, kursi dan sebagainya itu kan harus nyaman. Kalo anak didik kita belajar nyaman kan seluruh masyarakat Kota Tangerang akan memiliki daya saing,” jelasnya.

Selain mebeler, Politisi asal Golkar itu juga menyoroti ihwal mangkraknya pembangunan SMPN 34 Pinang, Kota Tangerang. Kedepan, Ia meminta Dinas terkait untuk melakukan evaluasi terhadap kontraktor atau penyedia pemenang lelang dalam proses pengadaan meubeler maupun pembangunan gedung SMPN 34 tersebut.

Baca Juga  Pemkot Tangerang Perketat Pengawasan Depot Air minum dengan Inspeksi dan Pengambilan Sampel

“Itu harus dievaluasi. Dan terkait pembangunan maupun dengan infrastruktur mangkrak ini tentunya merugikan anak-anak didik,”ucapnya.

Dimana diketahui, dalam Sirup LKPP tahun 2024 lalu, Dinas Pendidikan Kota Tangerang telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp2.662.000.000,- untuk pengadaan mebeler, dengan motode 2 tahap.

Tahap pertama senilai Rp.2.363.650.000,- dengan sistem pengadaan e-purchasing pada April 2024. Sementara pengadaan tahap kedua yakni senilai Rp.299.740.000,- dengan sistem e-purchasing pada Oktober 2024 lalu. (Gor)

Share :

Baca Juga

Kota Tangerang

Bertepatan Hari Santri, Dindik Gelar Wisuda Akbar Tahfidz Siswa SD dan SMP

Kota Tangerang

Tingkatkan Kapasitas, Dinsos Kota Tangerang Gelar Pelatihan untuk PSM, TKSK dan PKH

Kota Tangerang

Kwarcab Gerakan Pramuka Kota Tangerang Salurkan Bantuan ke Warga Terdampak Banjir

Kota Tangerang

Maksimal Satu Tahun, Penduduk Nonpermanen di Kota Tangerang Wajib Lapor ke Kantor Disdukcapil

Kota Tangerang

Kunjungi Puskesmas Sukasari Kota Tangerang, Selvi Ananda: Terus Tingkatkan Pelayanan

Kota Tangerang

Pemkot Tangerang Sediakan 12 Posko Kesehatan untuk Warga Terdampak dan Pengungsi Jalani Skrining Kesehatan

Kota Tangerang

Jelang Kedatangan Presiden di Kota Tangerang, Apel Gabungan Digelar Bersama 1.084 Pasukan Keamanan

Kota Tangerang

Kota Tangerang Sabet Emas Sepakbola, Sachrudin Rogoh Tas Beri Bonus