Home / Kota Tangerang

Rabu, 12 Februari 2025 - 18:18 WIB

Anggota DPRD Soroti Dinas Pendidikan Kota Tangerang

Kota Tangerang – Anggota DPRD Kota TangerangKosasih menyoroti adanya banyaknya temuan mebeler yang rusak di SMPN 34 Pinang, Kota Tangerang. Ia menilai rusaknya mebeler tersebut merupakan bentuk keteledoran Dinas Pendidikan Kota Tangerang.

Meskipun Kepala Dinas Pendidikan, Jamaluddin mengklaim bahwa kerusakan tersebut sudah ditangani, namun menurut Kosasih hal tersebut telah merugikan para siswa di SMPN 34 Pinang lantaran menimbulkan ketidaknyamanan saat melakukan kegiatan belajar mengajar.

“Bukan masalah perbaikan, ini tidak dicermati secara cermat, terutama pada saat penyerahannya (serahterima pekerjaan),” ungkapnya, Rabu (12/2/2025).

“Karena pada saat lelang itu kan tertera jelas. Kalo memang pake besi holo tebelnya berapa, lebarnya berapa kan jelas, di ekatalog kan ada. Ini bukan lagi-lagi masalah perbaikan, kalo masalah seluruh sekolah Kota Tangerang lelangnya seperti ini semua, pelayanan pendidikan akan terbengkalai,” tegasnya.

Baca Juga  Hari Perempuan Sedunia, Pembangunan Gender Kota Tangerang Terbaik di Banten

Kosasih menegaskan, kinerja Dinas Pendidikan lalai dalam melakukan pelelangan sehingga barang-barang mebeler yang diterima mengalami kerusakan. Pasalnya, mebeler seperti kursi dan meja tersebut menunjang siswa dalam kegiatan belajar.

“Mebeler meja, kursi dan sebagainya itu kan harus nyaman. Kalo anak didik kita belajar nyaman kan seluruh masyarakat Kota Tangerang akan memiliki daya saing,” jelasnya.

Selain mebeler, Politisi asal Golkar itu juga menyoroti ihwal mangkraknya pembangunan SMPN 34 Pinang, Kota Tangerang. Kedepan, Ia meminta Dinas terkait untuk melakukan evaluasi terhadap kontraktor atau penyedia pemenang lelang dalam proses pengadaan meubeler maupun pembangunan gedung SMPN 34 tersebut.

Baca Juga  Kubah Megah Penuh Kaligrafi, Ikon Menarik Masjid Raya Al-A’zhom Kota Tangerang

“Itu harus dievaluasi. Dan terkait pembangunan maupun dengan infrastruktur mangkrak ini tentunya merugikan anak-anak didik,”ucapnya.

Dimana diketahui, dalam Sirup LKPP tahun 2024 lalu, Dinas Pendidikan Kota Tangerang telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp2.662.000.000,- untuk pengadaan mebeler, dengan motode 2 tahap.

Tahap pertama senilai Rp.2.363.650.000,- dengan sistem pengadaan e-purchasing pada April 2024. Sementara pengadaan tahap kedua yakni senilai Rp.299.740.000,- dengan sistem e-purchasing pada Oktober 2024 lalu. (Gor)

Share :

Baca Juga

Kota Tangerang

Aplikasi KIR Tangerang AYO Mudahkan Booking Uji Kelayakan Kendaraan

Kota Tangerang

Wakil Ketua DPRD Kota Tangerang Apresiasi Program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor

Kota Tangerang

Wakil Ketua DPRD Salurkan Bantuan Langsung di Pengungsian Palestina

Kota Tangerang

Wakil Ketua DPRD: Pentingnya Nilai Pancasila Sebagai Hidup Bernegara

Kota Tangerang

Waspada Musim Penghujan, DPAD Kota Tangerang Hadirkan Program Lantang untuk Amankan Arsip

Kota Tangerang

Sachrudin Kembali Nahkodai DPD Partai Golkar Kota Tangerang ke Tiga Kalinya

Kota Tangerang

Nobar Film Lafran, Sachrudin: Tokoh HMI yang Hidupnya Lilahi Taala

Kota Tangerang

Disdukcapil Kota Tangerang Catat 349 Pendatang Baru Pascalibur Lebaran 2025