Home / Kota Tangerang

Rabu, 12 Februari 2025 - 18:18 WIB

Anggota DPRD Soroti Dinas Pendidikan Kota Tangerang

Kota Tangerang – Anggota DPRD Kota TangerangKosasih menyoroti adanya banyaknya temuan mebeler yang rusak di SMPN 34 Pinang, Kota Tangerang. Ia menilai rusaknya mebeler tersebut merupakan bentuk keteledoran Dinas Pendidikan Kota Tangerang.

Meskipun Kepala Dinas Pendidikan, Jamaluddin mengklaim bahwa kerusakan tersebut sudah ditangani, namun menurut Kosasih hal tersebut telah merugikan para siswa di SMPN 34 Pinang lantaran menimbulkan ketidaknyamanan saat melakukan kegiatan belajar mengajar.

“Bukan masalah perbaikan, ini tidak dicermati secara cermat, terutama pada saat penyerahannya (serahterima pekerjaan),” ungkapnya, Rabu (12/2/2025).

“Karena pada saat lelang itu kan tertera jelas. Kalo memang pake besi holo tebelnya berapa, lebarnya berapa kan jelas, di ekatalog kan ada. Ini bukan lagi-lagi masalah perbaikan, kalo masalah seluruh sekolah Kota Tangerang lelangnya seperti ini semua, pelayanan pendidikan akan terbengkalai,” tegasnya.

Baca Juga  Jelang Ramadhan 2024, DKP Kota Tangerang Sidak Pengawasan Kemanan Pangan di Pasar Poris Indah

Kosasih menegaskan, kinerja Dinas Pendidikan lalai dalam melakukan pelelangan sehingga barang-barang mebeler yang diterima mengalami kerusakan. Pasalnya, mebeler seperti kursi dan meja tersebut menunjang siswa dalam kegiatan belajar.

“Mebeler meja, kursi dan sebagainya itu kan harus nyaman. Kalo anak didik kita belajar nyaman kan seluruh masyarakat Kota Tangerang akan memiliki daya saing,” jelasnya.

Selain mebeler, Politisi asal Golkar itu juga menyoroti ihwal mangkraknya pembangunan SMPN 34 Pinang, Kota Tangerang. Kedepan, Ia meminta Dinas terkait untuk melakukan evaluasi terhadap kontraktor atau penyedia pemenang lelang dalam proses pengadaan meubeler maupun pembangunan gedung SMPN 34 tersebut.

Baca Juga  Liga Pelajar Taekwondo 3 Kota Tangerang Siap Digelar, Total Hadiah Capai Rp20 Juta

“Itu harus dievaluasi. Dan terkait pembangunan maupun dengan infrastruktur mangkrak ini tentunya merugikan anak-anak didik,”ucapnya.

Dimana diketahui, dalam Sirup LKPP tahun 2024 lalu, Dinas Pendidikan Kota Tangerang telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp2.662.000.000,- untuk pengadaan mebeler, dengan motode 2 tahap.

Tahap pertama senilai Rp.2.363.650.000,- dengan sistem pengadaan e-purchasing pada April 2024. Sementara pengadaan tahap kedua yakni senilai Rp.299.740.000,- dengan sistem e-purchasing pada Oktober 2024 lalu. (Gor)

Share :

Baca Juga

Kota Tangerang

DPC GMNI Kota Tangerang dan Karang Taruna Cimone untuk Sumatera.

Kota Tangerang

Wakil Ketua Tegaskan Adanya Perubahan Dalam Tata Kelola Sampah

Kota Tangerang

Miris, Belum Lama di Pakai Bangku Sekolah SMP 34 Pinang Banyak Yang Rusak

Kota Tangerang

H-6 Penutupan Seleksi PPPK 2024 di Lingkup Pemkot Tangerang, Berikut Jadwal Pelaksanaannya!

Kota Tangerang

Ketua DPRD Kota Tangerang Optimis Persikota Dapat Meraih Juara Pada Musim 2025/2026

Kota Tangerang

Gencarkan Perekaman Identitas Kependudukan Digital, Kecamatan Tangerang Capai 1.000 Pemohon

Kota Tangerang

Apel Perdana dan Halalbihalal, Pemkot Tangerang Siap Gaspol Tingkatkan Pelayanan

Kota Tangerang

Ini Perbandingan Pembangunan SMPN 34 Tahap 1 dan 2