Home / Kota Tangerang

Kamis, 13 Maret 2025 - 22:43 WIB

Pemkot Tangerang melalui Dinas Sosial Salurkan Alat Bantu Disabilitas Tahun 2025

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang terus memastikan pembangunan inklusi guna memenuhi seluruh hak-hak masyarakatnya terpenuhi tanpa terkecuali. Salah satunya, melalui Dinas Sosial dengan memberikan alat bantu bagi warga difabel.
Walikota Tangerang didampingi Kepala Dinas Sosial (Mulyani) dan Camat Karang Tengah (Hendriyanto) bersamaan kegiatan Safari Ramadhan 1446 H pada Hari Selasa, 11 Maret 2025 di Masjid Al-Madinah Kec. Karang Tengah telah menyerahkan secara simbolis Bantuan Kursi Roda tiga unit kepada tiga orang warga disabilitas Kecamatan Karang Tengah. Walikota Tangerang, Sachrudin menjelaskan bahwa pemberian bantuan kursi roda ini merupakan bukti kehadiran Pemerintah Daerah dan kesetaraan pembangunan dan dukungan/perhatian Pemerintah Kota Tangerang terhadap warga difabel khususnya warga kurang mampu agar terpenuhi kebutuhan dasarnya/ hak-haknya, sehingga keberfungsian sosial warga lebih optimal dalam kegiatan sehari-hari.

Kepala Dinas Sosial Kota Tangerang, Mulyani mengungkapkan, pada bulan matet 2025 ini masih terdapat kursi roda yang berasal dari persediaan tahun lalu maupun hasil pengadaan tahun 2025 yang akan disalurkan kepada warga disabilitas yang memenuhi persyatatan dan sesuai permohonan dan hasil verifikasi dan validasi calon penerima bantuan.
Sekedar informasi bahwa selama tahun 2024 Pemkot Tangerang telah memberikan bantuan sebanyak 539 alat bantu disabilitas melalui APBD Kota Tangerang. Alat bantu yang diberikan terdiri dari kursi roda, kursi roda 3 in 1, walker, alat bantu dengar, kursi roda anak dan tongkat kaki empat.
Sedangkan untuk tahun 2025 sampai dengan bulan Maret 2025 telah tersedia 140 unit kursi roda untuk memenuhi kebutuhan warga.

Baca Juga  ayo sukseskan pencocokan Coklit 24 Juni2024

“Kami terus mengupayakan masyarakat Kota Tangerang khususnya difabel tetap dapat melakukan aktivitas dengan alat bantu yang kami berikan. Sehingga, mereka yang tidak mampu mengakses alat-alat bantu tersebut kami berikan agar keberfungsian/interaksi sosial dan aktivitasnya lebih optimal dalam kegiatan sehari-hari,” ungkapnya, Selasa (Selasa/11/25).

Baca Juga  Bawaslu Kota Tangerang Setop Kasus Tiket Liga 2, Persikota vs PSPS Pekanbaru

Ia melanjutkan, pada Oktober 2024 lalu juga diberikan sebanyak 67 alat bantu disabilitas dari Kementerian Sosial dan 33 alat bantu dari Provinsi Banten. Alat bantu tersebut terdiri dari kursi roda, alat bantu dengar, kaki palsu, tongkat kaki tiga, walker, alat bantu dengar anak dan bantuan wirausaha.
Dan untuk tahun 2025 kami juga akan berkolaborasi dengan Kementerian Sosial dan Dinas Sosial Provinsi Banten untuk pemenuhun kebutuhan Alat Bantu Disabilitas bagi warga difabel Kota Tangerang.

Mulyani berharap, dengan bantuan tersebut masyarakat difabel Kota Tangerang dapat menunjang aktivitasnya di masyarakat. Sehingga, dapat juga meningkatkan kemandirian dan motivasi mereka.

“Mudah-mudahan, mereka dapat berperan aktif dalam masyarakat dan juga menghilangkan diskriminasi dan penerima bisa tetap produktif,” tuturnya.

Share :

Baca Juga

Kota Tangerang

Komisi IV DPRD Kota Tangerang Sebut PSN Pasar Anyar Molor

Kota Tangerang

Optimalisasi Fungsi Posyandu, Kecamatan Cibodas Distribusikan Mebeulair ke 10 Posyandu

Kota Tangerang

Berhadiah Rp 27 Juta, Ayo Ikuti Lomba Desain Digital Art Kemeja Motif Batik Kota Tangerang

Kota Tangerang

Kecamatan neglasari terus optimalkan pelayanan publik saat bulan ramadhan

Kota Tangerang

Tahun 2024, Pemkot Tangerang Gratiskan Izin Trayek dan Perpanjangan Penggunaan Tanah Makam

Kota Tangerang

Antisipasi Banjir, Banksasuci Ajak Warga Kota Tangerang Bersihkan Kali dan Sungai

Kota Tangerang

Tingkat Kepatuhan LHKPN Tahun 2022 di atas Rata-Rata Nasional, KPK Apresiasi Pemkot Tangerang

banten

Loket Disdukcapil MPP Kota Tangerang, Solusi Kemudahan Pelayanan ke Masyarakat