Home / Kota Tangerang

Rabu, 9 April 2025 - 19:42 WIB

Maksimal Satu Tahun, Penduduk Nonpermanen di Kota Tangerang Wajib Lapor ke Kantor Disdukcapil

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang telah memberikan imbauan agar para pendatang melakukan pelaporan ke Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) untuk dilakukan pendataan administrasi penduduk.

Kepala Disdukcapil Kota Tangerang Rizal Ridolloh menuturkan, pihaknya telah menyediakan informasi tata cara dan persyaratan yang dibutuhkan untuk para pendatang yang bertujuan menetap dan tidak menetap. Lalu, bagi masyarakat pendatang nonpermanen maksimal selama satu tahun dan menjadi penduduk tetap sesuai dengan Permendagri 74 Tahun 2022.

Baca Juga  Pemkot Tangerang Kembali Meraih Penghargaan LPPD, Sachrudin: Ini Merupakan Buah Hasil Kerja Keras Bersama

“Bagi pendatang yang telah melampaui batasan waktu paling lama satu tahun, wajib untuk melaporkan ke Disdukcapil untuk mendapatkan surat keterangan pindah. Jadi, saat ini kami masih terus berkoordinasi dengan kecamatan maupun kelurahan untuk memastikan pendatang melaporkan diri,” ungkapnya, Rabu (9/4/25).

Baca Juga  Empat Pasang Balon Mendaftar Pilkada, KPU: Hanya 3 Yang Memenuhi Persyaratan

Rizal berharap, pendatang dapat segera melaporkan ke Disdukcapil Kota Tangerang sesegera mungkin agar pendataan penduduk dapat dilakukan. Informasi lainnya, masyarakat dapat melihat langsung melalui laman Instagram @dukcapilkotatangerang dan @tangerangkota.

“Silakan laporkan diri ke Disdukcapil Kota Tangerang bagi para pendatang dan kami harap dapat bersama-sama membangun Kota Tangerang menjadi lebih baik lagi,” tutupnya.

Share :

Baca Juga

Kota Tangerang

Mengabuburit Seru Akhir Pekan di Wisata Kano Kota Tangerang

Kota Tangerang

Labkesda Kota Tangerang Buka Layanan Pemeriksaan Kesehatan bagi Calon Jemaah Haji

Kota Tangerang

Lawan Dua Pasangan Lain, Jamal: Pasangan Sachrudin Maryono Tak Akan Gentar

Kota Tangerang

Inspektorat bersama KPK Berikan Pendampingan Pelaporan LHKPN bagi ASN Pemkot Tangerang

Kota Tangerang

Wawasan kebangsaan DPD KNPI Kota Tangerang di Harlah Ke-52

Kota Tangerang

Penyegelan The Nice Garden, Ketua Komisi I DRPD Kota Tangerang: Satpol PP Sudah Tepat

Kota Tangerang

Warga Kota Tangerang Perlu Tahu, Ini Tips Antisipasi Dampak Pascabanjir

Infrastruktur

Operasi Ketupat Jaya 2025 Berjalan Lancar, Kerugian Lakalantas Selama Mudik Lebaran di Kota Tangerang Menurun