Home / Kota Tangerang

Rabu, 9 April 2025 - 19:42 WIB

Maksimal Satu Tahun, Penduduk Nonpermanen di Kota Tangerang Wajib Lapor ke Kantor Disdukcapil

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang telah memberikan imbauan agar para pendatang melakukan pelaporan ke Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) untuk dilakukan pendataan administrasi penduduk.

Kepala Disdukcapil Kota Tangerang Rizal Ridolloh menuturkan, pihaknya telah menyediakan informasi tata cara dan persyaratan yang dibutuhkan untuk para pendatang yang bertujuan menetap dan tidak menetap. Lalu, bagi masyarakat pendatang nonpermanen maksimal selama satu tahun dan menjadi penduduk tetap sesuai dengan Permendagri 74 Tahun 2022.

Baca Juga  Target PBB-P2 dan BPHTB Tahun 2024 di Kota Tangerang

“Bagi pendatang yang telah melampaui batasan waktu paling lama satu tahun, wajib untuk melaporkan ke Disdukcapil untuk mendapatkan surat keterangan pindah. Jadi, saat ini kami masih terus berkoordinasi dengan kecamatan maupun kelurahan untuk memastikan pendatang melaporkan diri,” ungkapnya, Rabu (9/4/25).

Baca Juga  Sidak DLH, Dewan Marah-Marah Temukan Gerobak Sampah Numpuk di Gudang

Rizal berharap, pendatang dapat segera melaporkan ke Disdukcapil Kota Tangerang sesegera mungkin agar pendataan penduduk dapat dilakukan. Informasi lainnya, masyarakat dapat melihat langsung melalui laman Instagram @dukcapilkotatangerang dan @tangerangkota.

“Silakan laporkan diri ke Disdukcapil Kota Tangerang bagi para pendatang dan kami harap dapat bersama-sama membangun Kota Tangerang menjadi lebih baik lagi,” tutupnya.

Share :

Baca Juga

Kota Tangerang

Prakiraan Cuaca Kota Tangerang Pascalibur Lebaran Masih Didominasi Hujan Ringan

Kota Tangerang

Perumda Tirta Benteng Kota Tangerang Targetkan Perbaikan Jalan Gatsu & M Toha Rampung Akhir 2025

Kota Tangerang

Jelang POPDA XI Banten 2024, Cabor Panjat Tebing Kota Tangerang Optimis Raih 7 Emas

Kota Tangerang

Wakil Ketua DPRD Salurkan Bantuan Langsung di Pengungsian Palestina

banten

Persikota Tangerang Lolos Liga 2 Nasional, Arief Ucapkan Selamat

Kota Tangerang

Jangan Lupa Lapor! Ini Syarat Pindah Datang Penduduk di Kota Tangerang

Kota Tangerang

Dinas Kesehatan Kota Tangerang Imbau Masyarakat Waspadai Penyakit Setelah Lebaran

Infrastruktur

Waspada! BPBD Kota Tangerang Imbau Potensi Cuaca Ekstrem Selama Sepekan Mendatang