Home / Kota Tangerang

Jumat, 11 April 2025 - 20:08 WIB

Trantib Kecamatan Ciledug Bongkar Bangunan Liar di Sekitar Embung Griya Kencana

Petugas ketentraman dan ketertiban (Trantib) Kecamatan Ciledug membongkar sebuah bangunan liar di Perumahan Griya Kencana 2, Kelurahan Sudimara Barat, Kamis (10/04/25) sore.

Camat Ciledug Ayi Nuryadin menuturkan, pembongkaran bangunan liar dilakukan berdasarkan keluhan masyarakat, karena bangunan tersebut berada di dalam area embung yang berfungsi sebagai tempat penampungan air.

“Tindakan tegas kepada bangunan liar tanpa izin dengan pembongkaran, karena berdiri di atas lahan milik Pemkot Tangerang,” teganya.

Baca Juga  Optimalisasi Arsip Digital: DPAD Kota Tangerang Gelar Bimtek Admin SRIKANDI

Ayi menambahkan, sekitar embung harus steril dari bangunan liar untuk memuluskan jalan air, dalam upaya penanganan banjir di wilayah tersebut.

“Fungsi embung untuk menampung air, jika ada bangunan tidak sesuai peruntukannya, justru dapat menghambat laju air dan jadi penyebab banjir,” sambung Ayi.

Baca Juga  KNPI Kota Tangerang Didorong Jadi Lokomotif Gerakan Kepemudaan Yang Relevan, Solutif dan Berdampak Nyata

Seperti diketahui, keberadaan embung sebagai upaya Pemkot Tangerang untuk mengatasi permasalahan banjir, sehingga tidak diperkenankan adanya bangunan di sekitar embung yang tidak sesuai peruntukannya.

Sementara, Kepala Seksi Trantib Kecamatan Ciledug Agung Wibowo mengatakan, proses pembongkaran dilakukan setelah sebelumnya diberikan penyuluhan kepada oknum warga yang membangun, sehingga mereka menyadari telah salahi aturan.

Share :

Baca Juga

Kota Tangerang

Tingkatkan Pelayanan, Pemkot Tangerang Layani Kasus Penderita TBC Resistensi Obat di 13 Puskesmas

Kota Tangerang

Pastikan Mudik Lebaran Aman dan Lancar, Dishub Kota Tangerang Lakukan Sederet Persiapan

banten

Penyandang Disabilitas Antusias Berburu Pekerjaan di Job Fair Kota Tangerang

Kota Tangerang

Sasar 413 Warga Binaan, Dinkes Kota Tangerang Berikan Layanan Mobile VCT di Lapas Pemuda

Kota Tangerang

Pemkot Tangerang Berikan Santunan Kematian Bagi Warga Kurang Mampu

Kota Tangerang

Ketua MPI KNPI Kota Tangerang Ajukan Mosi Tidak Percaya Terhadap Panitia SC Musda DPD KNPI Kota Tangerang

Kota Tangerang

Sebanyak 3.005 Wajib Pajak Kota Tangerang Telah Manfaatkan Program Pemutihan Pajak Kendaraan Provinsi Banten

Kota Tangerang

Ketua Komisi II Apresiasi Program Koperasi Merah Putih