Home / Kota Tangerang

Selasa, 20 Januari 2026 - 11:39 WIB

Bapenda Kota Tangerang Kembali Berikan Diskon Pajak Hingga 50 Persen

Narasibanten.com – Pemerintah Kota Tangerang melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Tangerang kembali memberikan diskon besar-besaran kepada wajib pajak hingga 50 Persen.

Kepala Badan Kiki Wibhawa mengatakan, diskon ini diberikan dalam rangka menyambut Hari Ulang Tahun Kota Tangerang ke 33 Tahun, adapun besaran diskon tersebut sangat bervariasi.

“Untuk PBB (Pajak Bumi dan Bangunan), kita berikan mulai dari 3% sampai dengan 20%, untuk rinciannya Buku 1: Besarannya adalah 20%, Buku 2: Besarannya adalah 10%, Buku 3: Besarannya adalah 6%, Buku 4: Besarannya adalah 4%, Buku 5: Besarannya adalah 3%.” ucapnya, Senin (19/1/2026).

Baca Juga  Turidi Susanto Beserta Rombongan Tim Delegasi Peduli Palestina Kota Tangerang Kunjungi KHCC Yordania

“Selain itu, kita juga memberikan diskon atau pengurangan untuk PBB tahun 1994 sampai dengan tahun 2014 sebesar 25%.” Tambahnya.

Selanjutnya, Kiki juga menjelaskan, selain PBB Pemerintah juga memberikan diskon untuk BPHTB (Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan) bagi program sertifikat dari pemerintah, yaitu Pronas, PTSL, dan PTKL dengan besarannya hingga 50% serta penghapusan sanksi administrasi sampai dengan tahun pajak 2025.

Baca Juga  Sepanjang Tahun 2025, Pemkot Tangerang Amankan 20,3 Hektare PSU Perumahan untuk Kepentingan Masyarakat Melalui Kegiatan Serah Terima dan Perolehan PSU dari Pengembang Perumahan

“Untuk waktunya WP sudah bisa memanfaatkan diskon tersebut mula dari 19 Januari sampai 31 Maret 2026. Waktu yang cukup panjang hampir kurang lebih 2,5 bulan untuk masyarakat dapat memanfaatkan program diskon dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun Kota Tangerang yang ke-33.” Jelasnya.

“Mudah-mudahan ini menjadi trigger, dalam merangsang masyarakat untuk dapat memenuhi kewajibannya dalam membayar pajak.” Pungkasnya. (GOR)

Share :

Baca Juga

Kota Tangerang

Reses DPRD Kota Tangerang, Fredyyanto Siap Kawal Aspirasi Masyarakat

Kota Tangerang

Penyandang Tunarungu Bisa Belajar Quran Isyarat Gratis di Masjid Raya Al A’zhom

Kota Tangerang

Kecamatan Cibodas Gelar DARMAPALA, Gerakan Bersama dari Sampah Menjadi Pahala

Kota Tangerang

Haul Bung Karno 2026, Organisasi Nasionalis Kota Tangerang Gelar Malam Renungan

Bisnis

Disnaker Sediakan 10.000 Lowongan di Job Fair Kota Tangerang di Metropolis Town Square

Kota Tangerang

DPRD Sampaikan Pandangan Umum Fraksi Mengenai Raperda Nomor 10 Tahun 2023 Tentang Pajak dan Retribusi Daerah

Kota Tangerang

Anggota Komisi II DPRD Kota Tangerang Apresiasi Program Gampang Sekolah

Kota Tangerang

Pemkot Tangerang Pastikan Kebutuhan Sahur dan Berbuka Pengungsi Banjir Terpenuhi