Home / Kota Tangerang

Kamis, 26 Juni 2025 - 21:56 WIB

DPRD Kota Tangerang Apresiasi Langkah PWI Dirikan Posko Pengaduan Guna Mendukung Transparansi SPMB

Kota Tangerang , narasibanten.com – Wakil Ketua I DPRD Kota Tangerang, Andri S. Permana, mengapresiasi inisiatif Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kota Tangerang yang membuka Posko Pengaduan Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) untuk jenjang SD hingga SMA/SMK Tahun Ajaran 2025–2026.

Menurutnya, langkah tersebut mencerminkan semangat gotong royong dan kebersamaan dalam mewujudkan layanan pendidikan yang bersih dan akuntabel.

“Pembukaan posko pengaduan yang dilakukan oleh kawan-kawan PWI Kota Tangerang menunjukkan bahwa semangat gotong royong, semangat kebersamaan yang digelorakan oleh Pak Haji Sachrudin dan Pak Maryono disambut baik oleh seluruh elemen masyarakat Kota Tangerang, termasuk teman-teman pers,” ujar Andri dalam keterangannya, Rabu (11/6/2025).

Baca Juga  Komisi IV Sidak Pembangunan Pasar Anyar, Supiani: Revitalisasi Baru 80 Persen

Andri menilai kehadiran posko ini merupakan sinyal positif bahwa pembangunan Kota Tangerang harus dilakukan secara kolaboratif, tidak hanya oleh pemerintah, tetapi juga bersama kelompok masyarakat sipil.

“Ini menjadi contoh nyata bahwa membangun Kota Tangerang harus bersama-sama. Dan hari ini semangat itu telah diwujudkan dalam bentuk posko pengaduan SPMB oleh teman-teman PWI. Kami menyambut baik dan siap berkolaborasi,” tambahnya.

Lebih lanjut, Andri menegaskan komitmen DPRD Kota Tangerang untuk menindaklanjuti setiap laporan yang diterima posko pengaduan, sebagai bagian dari pengawasan terhadap proses PPDB yang transparan, adil, dan bebas dari praktik pungutan liar maupun kecurangan.

Baca Juga  Jelang Iduladha, BAZNAS Kota Tangerang Buka Layanan Kurban Berkah

“Kami dari DPRD menunggu hasil dari laporan-laporan yang masuk ke posko agar bisa segera ditindaklanjuti. Ini penting demi memastikan proses penerimaan siswa baru yang akuntabel dan terbuka, serta menjadi rujukan bagi pelaksanaan di tahun-tahun mendatang,” tegasnya.

Dengan adanya posko tersebut, ia berharap masyarakat tidak ragu untuk melapor jika menemukan dugaan pelanggaran, sehingga seluruh proses PPDB di Kota Tangerang benar-benar bersih dan berpihak pada prinsip keadilan bagi semua.

Share :

Baca Juga

Kota Tangerang

PIMRED Award 2025, Turidi Susanto Dinobatkan Sebagai Legislatif Terbaik Dalam Bidang Komunikasi dan Keterbukaan Informasi Publik

Kota Tangerang

Ketua DPRD Pastikan Tidak Ada Pembahasan Zonasi Prostitusi di Kota Tangerang

Kota Tangerang

Kecamatan Cipondoh Raih Juara Umum MTQ XXIV Kota Tangerang

Kota Tangerang

Awal Tahun, Kecamatan Kota Tangerang Sibuk Melayani Perekaman IKD Remaja

Kota Tangerang

Hari Transportasi Nasional: Ayo! Naik Bus Tayo dan Si Benteng, Wujudkan Kota Tangerang Ramah Transportasi

Kota Tangerang

Pra-SPMB, Komisi II Tekankan Pentingnya Pengawasan Ketat dan Transparansi Agar Berjalan Tertib

Kota Tangerang

Program Belajar Gratis! Pemkot Tangerang Buka Pendaftaran Kelas Bahasa Inggris

Kota Tangerang

PDAM Tirta Benteng Buka Pendaftaran Calon Penyedia Jasa Terseleksi