Home / Kota Tangerang

Minggu, 21 September 2025 - 16:10 WIB

Komisi II Terima Aduan Sejumlah Perwakilan Kabut

Kota Tangerang, narasibanten.com – Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tangerang menerima aduan sejumlah perwakilan buruh dari Komite Aksi Buruh Bergerak Kota Tangerang (Kabut) ihwal beberapa hak yang diberikan tak sesuai dengan aturan di Gedung DPRD Kota Tangerang, Rabu, 10 September 2025.

Pertemuan tersebut merupakan tindaklanjut dari Kabut yang sebelumnya telah mengadukan hal serupa ke Wakil Ketua DPRD Kota Tangerang Turidi Susanto.

“Mereka itu kedatangan ke sini sudah ada bulan-bulan kemarin juga sudah datang dan ditemui juga sama pak wakil ketua dan sebelumnya juga memang sudah ada surat ke kita terkait apa-apa yang diadukan oleh mereka,” ujar Kemal Fasya Madjid, Anggota Komisi II DPRD Kota Tangerang.

Baca Juga  Komisi I Minta Pemkot Tangerang Optimalkan Peran Ormas Agar Lebih Bersahabat

Salah satu persoalan yang disampaikan dalam pertemuan itu adalah pembayaran upah yang tidak sesuai dengan UMR serta iuran kepesertaan BPJamsostek yang tidak dibayarkan oleh perusahan.

“Mereka mengadukan ada beberapa perusahaan yang menurut mereka ada yang dari di antaranya mengasih upah di bawah UMR, pegawainya banyak dari outsourcing, bahkan juga menyampaikan ada perusahaan ada pemotongan, dan memang itu juga sebelumnya juga setelah mereka diterima oleh wakil ketua Pak Turidi,” ungkapnya.

Kemal menyampaikan, bahwa pihak Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kota Tangerang telah menindaklanjuti aduan buruh tersebut. Katanya, Komisi II juga akan terjun ke lapangan untuk menindaklanjuti aduan buruh ini.

“Terus rekan-rekan Disnaker sudah menindaklanjuti juga dan rencananya kita juga mungkin insyaallah minggu depan akan turun ke perusahaan-perusahaan,” katanya.

Baca Juga  Rencana Legalisasi Prostitusi dan Miras, Ketua DPRD Pastikan Tak Ada

Menurut Kemal, peran Disnaker Kota Tangerang sangat terbatas. Katanya, Disnaker Kota Tangerang tidak memiliki wewenang terkait penindakan terhadap perusahaan.

“Setelah hearing kita sampaikan ke Bappeda, agar ada regulasi, agar Disnaker jangan hanya sebagai penonton, kadang pengawasan adanya di Disnaker provinsi. Jadi tidak bisa apa-apa, boro-boro ngasih sanksi, jadi hanya mengirimkan ke provinsi bahwa di perusahaan ini ada sedikit masalah,” ungkapnya.

Kemal menambahkan, jika DPRD Kota Tangerang harus membuat regulasi, pihaknya akan siap.

“Kita kalau perlu buat perda, kita nanti akan lihat, mudah-mudahan bisa dengan perwal ada edaran wali kota,” pungkasnya.

Share :

Baca Juga

Kota Tangerang

Adanya Aduan Masyarakat, Komisi I DPRD Kota Tangerang Gelar RDP

Kota Tangerang

Terbaik Berturut-turut, Polres Metro Tangerang Kota Diganjar Penghargaan Oleh Ombudsman RI

Kota Tangerang

DPRD Ajukan Pembangunan Gedung Baru, Pj: Kita Akan Komunikasi dengan Kemenkumham dan Pemkab Tangerang

Kota Tangerang

Langkah Nyata Peduli Lingkungan, Kota Tangerang Masifkan Penanaman Pohon

banten

Kecamatan Pinang Kota Tangerang Salurkan Bansos Beras ke 8.356 Penerima Manfaat

Kota Tangerang

Dorong Kemajuan Olahraga, Dispora Kota Tangerang Teken Naskah Perjanjian Hibah Daerah

Kota Tangerang

Dinkes Kota Tangerang Pastikan Tidak Ada Keluhan Serius di Lokasi Pengungsi Banjir Candulan

Kota Tangerang

Gaung Kampanye Pilkada di mulai, Dukungan terus mengalir Kepada Sachrudin-Maryono di awali ziarah orang Tua, menyambangi mantan walikota tahun 1998 dan Istigosah Bersama