Home / Kota Tangerang

Minggu, 21 September 2025 - 16:10 WIB

Komisi II Terima Aduan Sejumlah Perwakilan Kabut

Kota Tangerang, narasibanten.com – Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tangerang menerima aduan sejumlah perwakilan buruh dari Komite Aksi Buruh Bergerak Kota Tangerang (Kabut) ihwal beberapa hak yang diberikan tak sesuai dengan aturan di Gedung DPRD Kota Tangerang, Rabu, 10 September 2025.

Pertemuan tersebut merupakan tindaklanjut dari Kabut yang sebelumnya telah mengadukan hal serupa ke Wakil Ketua DPRD Kota Tangerang Turidi Susanto.

“Mereka itu kedatangan ke sini sudah ada bulan-bulan kemarin juga sudah datang dan ditemui juga sama pak wakil ketua dan sebelumnya juga memang sudah ada surat ke kita terkait apa-apa yang diadukan oleh mereka,” ujar Kemal Fasya Madjid, Anggota Komisi II DPRD Kota Tangerang.

Baca Juga  Tiga Strategi Penanganan Angka Kemiskinan di Kota Tangerang Tahun 2024

Salah satu persoalan yang disampaikan dalam pertemuan itu adalah pembayaran upah yang tidak sesuai dengan UMR serta iuran kepesertaan BPJamsostek yang tidak dibayarkan oleh perusahan.

“Mereka mengadukan ada beberapa perusahaan yang menurut mereka ada yang dari di antaranya mengasih upah di bawah UMR, pegawainya banyak dari outsourcing, bahkan juga menyampaikan ada perusahaan ada pemotongan, dan memang itu juga sebelumnya juga setelah mereka diterima oleh wakil ketua Pak Turidi,” ungkapnya.

Kemal menyampaikan, bahwa pihak Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kota Tangerang telah menindaklanjuti aduan buruh tersebut. Katanya, Komisi II juga akan terjun ke lapangan untuk menindaklanjuti aduan buruh ini.

“Terus rekan-rekan Disnaker sudah menindaklanjuti juga dan rencananya kita juga mungkin insyaallah minggu depan akan turun ke perusahaan-perusahaan,” katanya.

Baca Juga  Hasil Tes Fisik 1.110 Atlet Dalam Keadaan Cukup Baik, KONI Kota Tangerang Upayakan Hasil Maksimal

Menurut Kemal, peran Disnaker Kota Tangerang sangat terbatas. Katanya, Disnaker Kota Tangerang tidak memiliki wewenang terkait penindakan terhadap perusahaan.

“Setelah hearing kita sampaikan ke Bappeda, agar ada regulasi, agar Disnaker jangan hanya sebagai penonton, kadang pengawasan adanya di Disnaker provinsi. Jadi tidak bisa apa-apa, boro-boro ngasih sanksi, jadi hanya mengirimkan ke provinsi bahwa di perusahaan ini ada sedikit masalah,” ungkapnya.

Kemal menambahkan, jika DPRD Kota Tangerang harus membuat regulasi, pihaknya akan siap.

“Kita kalau perlu buat perda, kita nanti akan lihat, mudah-mudahan bisa dengan perwal ada edaran wali kota,” pungkasnya.

Share :

Baca Juga

Kota Tangerang

Anggota Komisi II DPRD Kota Tangerang Dorong Serapan Beasiswa Lebih Maksimal

Kota Tangerang

Wakil Ketua DPRD Kota Tangerang Apresiasi Pelantikan PPPK, Harapkan Pegawai Prioritaskan Pelayanan

Infrastruktur

Pemkot Tangerang Tuntaskan Perbaikan Jalan Raya Bayur di Kecamatan Periuk

Kota Tangerang

Ketua DPRD Berharap Momentum Hari Raya Idul Fitri Dapat Lebih Mempererat Kebersamaan

Kota Tangerang

Alur Pelayanan Enkapsulasi Arsip Keluarga di Kota Tangerang Secara Gratis

Kota Tangerang

May Day 2025, Walikota Tangerang Berikan Door Prize Umroh Bagi Para buruh

Kota Tangerang

Sukses Gelar Khotmil Qur’an, MUI Apresiasi Konsistensi SMPN 9 Kota Tangerang

Kota Tangerang

Petugas Gabungan Respons Cepat Tangani Pohon Tumbang di Jalan MH Thamrin