Home / Kota Tangerang

Kamis, 23 April 2026 - 22:53 WIB

Pra-SPMB, Komisi II Tekankan Pentingnya Pengawasan Ketat dan Transparansi Agar Berjalan Tertib

Narasibanten.com – Anggota Komisi II DPRD Kota Tangerang, Azka Nur Fauzi, tekankan pentingnya kesiapan sistem yang matang agar proses pelaksanaan Pra-Seleksi Penerimaan Murid Baru (Pra-SPMB) untuk jenjang SD dan SMP tahun ajaran 2025/2026 di Kota Tangerang berjalan tertib, adil, dan akuntabel sejak tahap awal.

Azka menilai bahwa Dinas Pendidikan Kota Tangerang harus mampu menghadirkan sistem yang lebih baik dibandingkan tahun sebelumnya, terutama dalam aspek transparansi dan kemudahan akses informasi bagi masyarakat. Hal ini dinilai krusial untuk meminimalisasi potensi permasalahan yang kerap muncul dalam proses penerimaan peserta didik baru.

“Pelaksanaan Pra-SPMB harus benar-benar dipersiapkan dengan baik. Kami meminta Dinas Pendidikan dapat menjalankan sistem secara transparan dan lebih optimal dari tahun sebelumnya, sehingga masyarakat merasa yakin dan percaya terhadap proses yang berjalan,” ujar Azka, Selasa (14/4/26).

Ia juga menegaskan bahwa petunjuk teknis atau juknis yang telah disusun harus dapat diimplementasikan secara konsisten di lapangan. Menurutnya, kesesuaian antara perencanaan dan pelaksanaan menjadi kunci utama dalam menjaga kredibilitas proses Pra-SPMB dan SPMB di Kota Tangerang.

Baca Juga  Ini Sederet Perlombaan di Festival Al-A'zhom Ke-12 Kota Tangerang Tahun 2025

Dalam hal pengawasan, Azka memastikan bahwa Komisi II DPRD Kota Tangerang terus bersinergi dengan Dinas Pendidikan guna memastikan seluruh tahapan Pra-SPMB dan SPMB berjalan sesuai aturan yang berlaku. Sinergi ini dilakukan sebagai bentuk tanggung jawab dalam mengawal pelayanan publik di sektor pendidikan.

“Komisi II akan terus mendampingi dan mengawasi sejak tahap perencanaan, pelaksanaan, hingga evaluasi. Kami juga membuka ruang seluas-luasnya bagi masyarakat untuk menyampaikan aspirasi maupun laporan yang nantinya akan kami tindak lanjuti bersama Dinas Pendidikan,” pungkasnya.

Selain itu, Azka menekankan pentingnya peran Dinas Pendidikan dalam melakukan sosialisasi secara masif kepada masyarakat, khususnya orang tua calon peserta didik. Sosialisasi yang menyeluruh dinilai penting agar masyarakat memahami secara utuh mekanisme serta ketentuan yang tercantum dalam juknis Pra-SPMB dan SPMB.

Baca Juga  KPU Kota Tangerang Lantik 3.157 KPPS Kecamatan Tangerang

Ia menyebutkan bahwa kurangnya pemahaman masyarakat terhadap aturan yang berlaku sering kali menjadi pemicu munculnya kesalahpahaman di lapangan. Oleh karena itu, penyampaian informasi harus dilakukan secara jelas, terbuka, dan menjangkau seluruh lapisan masyarakat.

“Dinas Pendidikan harus gencar melakukan sosialisasi agar orang tua calon peserta didik benar-benar memahami juknis yang telah disusun, sehingga proses berjalan tertib dan tidak menimbulkan polemik,” ujarnya.

Lebih lanjut, Azka juga menegaskan bahwa pengawasan akan diperketat guna mengantisipasi potensi kecurangan dalam pelaksanaan, seperti titipan maupun manipulasi data. Menurutnya, integritas dalam proses penerimaan peserta didik harus dijaga secara konsisten.

“Komisi II akan terus mendampingi dan mengawasi sejak tahap perencanaan, pelaksanaan, hingga evaluasi. Kami juga membuka ruang seluas-luasnya bagi masyarakat untuk menyampaikan aspirasi maupun laporan yang nantinya akan kami tindak lanjuti bersama Dinas Pendidikan,” tutupnya.

Share :

Baca Juga

Kota Tangerang

Tingkatkan Infrastruktur Olahraga, Pemkot Tangerang Siap Resmikan Lapangan Futsal Sintetis di Gedung Pemuda

Kota Tangerang

Kecamatan Cipondoh Berikan Kemudahan Saat HUT Kota Tangerang

Kota Tangerang

KPU Kota Tangerang Libatkan Masyarakat dalam Pelipatan Surat Suara

Kota Tangerang

Ini Tanggapan Wakil DPRD Terkait Pemisahan Pemilu Nasional dan Daerah

banten

Ketua DPRD Dukung Peremajaan Armada Angkut Sampah Guna Meningkatkan Kualitas Pengelolaan Persampahan

Kota Tangerang

BPKD Kota Tangerang Ikut Meriahkan Festival Cisadane 2025

Kota Tangerang

Bapenda Kota Tangerang Kembali Berikan Diskon Pajak Hingga 50 Persen

Kota Tangerang

Wakil Ketua DPRD Kota Tangerang Apresiasi Pelantikan PPPK, Harapkan Pegawai Prioritaskan Pelayanan