Home / Kota Tangerang

Rabu, 23 Oktober 2024 - 11:04 WIB

Dinsos Kota Tangerang Ajak Seluruh Elemen Terlibat dalam Pendataan, Pemantauan dan Pengawasan Lembaga Kesejahteraan Sosial

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang melalui Dinas Sosial (Dinsos) Kota Tangerang berupaya terus meningkatkan pendataan, pemantauan dan pengawasan aktivitas Lembaga Kesejahteraan Sosial (LKS), Yayasan, Panti Asuhan, Panti Sosial dan lainnya yang ada di Kota Tangerang.

Kepala Dinsos Kota Tangerang Mulyani menyatakan, dalam memasifkan peningkatan pendataan, pemantauan dan pengawasan LKS di Kota Tangerang, Pemkot Tangerang mengajak seluruh elemen untuk terlibat.

Yakni, mulai dari Rukun Tetangga (RT), Rukun Warga (RW), Pekerja Sosial Masyarakat (PSM), Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK), Karang Taruna maupun masyarakat umum dengan melaporkan ke nomor aduan 112.

“Pendataan, pemantauan dan pengawasan LKS dapat melibatkan Ketua RT, Ketua RW, PSM, TKSK, dan Karang Taruna serta masyatakat umum. Selain itu kami terus mendorong agar pemilik atau pengurus LKS yang belum mendaftarkan untuk segera wajib mendaftarkan LKS nya ke Dinsos Kota Tangerang sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Sosial RI Nomor 184 Tahun 2011 tentang Lembaga Kesejahteraan Sosial,” ungkap Mulyani, Senin (21/10/24).

Baca Juga  Setiap Tahun, Dinas PUPR Kota Tangerang Jadi Penyumbang Temuan BPK

Dalam hal ini, kata Mulyani, Dinsos Kota Tangerang mengajak seluruh elemen untuk bekerja sama melakukan pemantauan dan pengawasan aktvitas Lembaga Kesejahteraan Sosial, Yayasan, Panti Asuhan, Panti Sosial dengan melibatkan warga setempat.

“Ayo, sama-sama kita paham aturan, patuh akan aturan, sama-sama memantau dan mengawasi Kota Tangerang untuk aman dihuni seluruh warganya,” ajak Mulyani.

Baca Juga  Wakil Ketua DPRD Sebut Kesepakatan KUA PPAS Tahun 2025 Merupakan Awal Dimulainya Visi Misi Kepala Daerah Terpilih

Ia pun menjelaskan, Dinsos Kota Tangerang sudah menggandeng, Satuan Polisi Pamong Praja, 13 kecamatan, 104 kelurahan dan juga membentuk Tim Internal Dinas Sosial Kota Tangerang untuk melaksanakan pendataan, pemantauan dan pengawasan secara berkelanjutan. Pendataan LKS dimulai dari, nama, alamat, pemilik, hingga jenis kegiatan pada LKS tersebut.

“Sejauh ini, tercatat ada 72 LKS di Kota Tangerang yang sudah terdaftar di Dinsos Kota Tangerang. Dengan agenda pendataan secara masif ini, Dinsos Kota Tangerang akan melakukan sinkorinisasi data dan selanjutnya melakukan verifikasi lapangan jika diketahui LKS tersebut belum termasuk data LKS yang belum terdaftar,” jelasnya.

Share :

Baca Juga

Kota Tangerang

Penurunan Stanting di Kota Tangerang Jadi Acuan Kunjungan DPRD Kota Manado

Kota Tangerang

Warga Kota Tangerang Perlu Tahu, Ini Tips Antisipasi Dampak Pascabanjir

Infrastruktur

Operasi Ketupat Jaya 2025 Berjalan Lancar, Kerugian Lakalantas Selama Mudik Lebaran di Kota Tangerang Menurun

Kota Tangerang

Disdukcapil Kota Tangerang Catat 349 Pendatang Baru Pascalibur Lebaran 2025

Kota Tangerang

Wakil Ketua II DPRD Serap Aspirasi Warga Duta Asri Terkait Aset

banten

Sukseskan Pelantikan Presiden dan Wakil Presiden, Polres Metro Tangerang Kota Gelar Operasi Zebra Jaya 2024

Ekonomi

Cari Tempat Kongkow Anti Boring di Kota Tangerang? Halaman 35 Coffee Solusinya

Kota Tangerang

Kondisi Kualitas Udara Kota Tangerang Setelah Lebaran Terpantau Normal