Home / Kota Tangerang

Rabu, 21 Mei 2025 - 22:55 WIB

Adanya Aduan Masyarakat, Komisi I DPRD Kota Tangerang Gelar RDP

Kota Tangerang , narasibanten.com – Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tangerang gelar rapat dengar pendapat terkait adanya aduan masyarakat terkait lahan waralaba.

RDP berlangsung di Ruang Badan Musyawarah, Gedung DPRD Kota Tangerang, pada Rabu (21/5/2025), dihadiri lembaga swadaya masyarakat, dan pihak pemilik waralaba.

“Hari ini kita atas aduan daripada Lembaga Aliansi Indonesia Provinsi Banten terkait dengan atas dugaan di tempat itu Indomaret menggunakan tanah fasos fasum,” ujar Junadi.

Adanya hearing ini berawal saat DPRD Kota Tangerang menerima aduan dari DPD BPAN Lembaga Aliansi Indonesia Provinsi Banten terkait pendirian warlaba di kawasan Karawaci, yang diduga menempati lahan terbuka hijau.

Baca Juga  Evaluasi PR-RTLH TA. 2023 Kota Tangerang, Dinas Perkimtan Apresiasi Pokmas & BKM

“Tadi penjelasan dari pak lurah menyatakan bahwa itu bukan tanah fasos fasum, kemudian dari aset juga itu bukan, dari Indomaret juga menyatakan dianya kontrak jadi dilihat sejarahnya dari ini bahwa semua juga tidak bisa menjawab,” ungkap Junadi.

Politikus Partai Gerindra ini menuturkan, bahwa dalam hearing juga ada masukan dari pihak yang mengaku senagai perwakilan pemilik lahan, yang menyatakan lahan tersebut sudah ada pemiliknya.

“Pemilik tanahnya tidak hadir tapi tadi ada perwakilannya namanya Sudirman bahwa memastikan tanahnya itu sudah bersertifikat AJB-nya juga sudah ada, PBG-nya juga sudah ada, namun kita minta keterangan dia tidak bersedia untuk memberikan karena asas praduga tak bersalah dia menjaga kerahasian kepemilikan karena dilindungi undang-undang kan monggo silakan,” tuturnya.

Baca Juga  Antisipasi Banjir, Dinas PUPR Kota Tangerang Rehabilitasi Turap dan Drainase Jebol di Karang Tengah

Junadi menambahkan, dari pihak DPD BPAN Banten menyampaikan bahwa aduan ini bukan menghadirkan masalah, tetapi ingin mempertanyakan proses pembangunan dan status lahan yang akan dipakai untuk waralaba tersebut.

“Maka nanti akan saya komunikasikan dengan pemilik tanah apakah nanti kita undang kembali. Jadi poinnya rapat hari memutuskan bahwa nanti akan segera kita panggil pemilik tanahnya untuk dimintai keterangan untuk datang ke DPRD,” pungkasnya. (Adv)

Share :

Baca Juga

Kota Tangerang

Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Kota Tangerang siap mengikuti dan mensukseskan Kongres GMNI Ke XXII di Bandung.

Kota Tangerang

Mudahnya Membayar Zakat Fitrah di BAZNAS Kota Tangerang

Kota Tangerang

Wakil Ketua DPRD Minta Pemkot Terus Lakukan Pendampingan Terhadap Korban Pedofil

Kota Tangerang

Jelang Iduladha, BAZNAS Kota Tangerang Buka Layanan Kurban Berkah

Kota Tangerang

migrasi Soekarno-Hatta Raih Tiga Penghargaan Jusuf Adiwinata Award

banten

FK Mantap Dukung Airin Gubernur dan Sachrudin Walikota Tangerang di Pilkada 2024

Kota Tangerang

Optimalkan Adiwiyata di Tingkat Madrasah, DLH Kota Tangerang Jajaki Kerja Sama dengan Kemenag

Kota Tangerang

Warna Warni Budaya Indonesia Hadir di Festival Kebudayaan Kota Tangerang