Home / Kota Tangerang

Rabu, 21 Mei 2025 - 22:55 WIB

Adanya Aduan Masyarakat, Komisi I DPRD Kota Tangerang Gelar RDP

Kota Tangerang , narasibanten.com – Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tangerang gelar rapat dengar pendapat terkait adanya aduan masyarakat terkait lahan waralaba.

RDP berlangsung di Ruang Badan Musyawarah, Gedung DPRD Kota Tangerang, pada Rabu (21/5/2025), dihadiri lembaga swadaya masyarakat, dan pihak pemilik waralaba.

“Hari ini kita atas aduan daripada Lembaga Aliansi Indonesia Provinsi Banten terkait dengan atas dugaan di tempat itu Indomaret menggunakan tanah fasos fasum,” ujar Junadi.

Adanya hearing ini berawal saat DPRD Kota Tangerang menerima aduan dari DPD BPAN Lembaga Aliansi Indonesia Provinsi Banten terkait pendirian warlaba di kawasan Karawaci, yang diduga menempati lahan terbuka hijau.

Baca Juga  Ingin Sertifikasi Gratis Keamanan Pangan di Kota Tangerang? Buruan Daftar di SiKasep

“Tadi penjelasan dari pak lurah menyatakan bahwa itu bukan tanah fasos fasum, kemudian dari aset juga itu bukan, dari Indomaret juga menyatakan dianya kontrak jadi dilihat sejarahnya dari ini bahwa semua juga tidak bisa menjawab,” ungkap Junadi.

Politikus Partai Gerindra ini menuturkan, bahwa dalam hearing juga ada masukan dari pihak yang mengaku senagai perwakilan pemilik lahan, yang menyatakan lahan tersebut sudah ada pemiliknya.

“Pemilik tanahnya tidak hadir tapi tadi ada perwakilannya namanya Sudirman bahwa memastikan tanahnya itu sudah bersertifikat AJB-nya juga sudah ada, PBG-nya juga sudah ada, namun kita minta keterangan dia tidak bersedia untuk memberikan karena asas praduga tak bersalah dia menjaga kerahasian kepemilikan karena dilindungi undang-undang kan monggo silakan,” tuturnya.

Baca Juga  Dede Herdian Minta BKPSDM kota Tangerang Dievaluasi

Junadi menambahkan, dari pihak DPD BPAN Banten menyampaikan bahwa aduan ini bukan menghadirkan masalah, tetapi ingin mempertanyakan proses pembangunan dan status lahan yang akan dipakai untuk waralaba tersebut.

“Maka nanti akan saya komunikasikan dengan pemilik tanah apakah nanti kita undang kembali. Jadi poinnya rapat hari memutuskan bahwa nanti akan segera kita panggil pemilik tanahnya untuk dimintai keterangan untuk datang ke DPRD,” pungkasnya. (Adv)

Share :

Baca Juga

Infrastruktur

Kecamatan Larangan Lakukan Operasi Penertiban Spanduk Liar di Kreo dan Larangan Indah

Kota Tangerang

Wakil Ketua II Minta Program MBG Harus Berjalan Dengan Baik, Transparansi dan Akuntabilitas

Infrastruktur

Tahun Depan, Pemkot Tangerang Melalui Dinas Perkimtan Naikan Biaya Bedah Rumah

Kota Tangerang

Sindir Pagar Laut, Aktivis Lingkungan Pilih Tanam Mangrove bukan Tanam Pagar

Kota Tangerang

Ayo Manfaatkan! Pemkot Tangerang Buka Pendaftaran Pelatihan Tata Boga Gratis

Kota Tangerang

Ada Bendera Projo di Posko Kemenangan Sachrudin-Maryono, Begini Kata Feri Projo

Kota Tangerang

Realisasi 100 Hari Kerja: Kecamatan Tangerang Wujudkan Gampang Sembako Murah di Delapan Kelurahan

Kota Tangerang

HUT ke-17, Tagana Kota Tangerang Gelar Tasyakuran Bersama Puluhan Relawan