Home / Kota Tangerang

Jumat, 4 Juli 2025 - 18:26 WIB

Atasi Penumpukan Sampah di TPA Rawa Kucing, Pemkot Tangerang Uji Coba Teknologi Pengolahan Sampah Modern dari Korea Selatan

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Tangerang baru saja melakukan uji coba teknologi pengolahan sampah menggunakan teknologi insinerator. Bekerja sama dengan perusahaan asal Korea Selatan, uji coba teknologi insinerator dinilai mengurangi volume sampah di lingkungan pemukiman secara signifikan.

Wali Kota Tangerang Sachrudin menjelaskan, uji coba teknologi pengolahan sampah menggunakan insinerator yang dilakukan di Tempat Pembuangan Sampah Reduce, Reuce, dan Recycle (TPS3R) Mutiara Bangsa, Cipondoh, telah memenuhi standar mutu lingkungan hidup.

“Pemkot Tangerang akan terus menjajaki dan mengkaji upaya-upaya untuk mengurangi sampah khususnya sampah rumah tangga dari sumbernya. Salah satunya adalah dengan pemanfaatan teknologi yang ramah lingkungan tentunya,” ujar Sachrudin, Kamis (3/7/25).

Kepala DLH Kota Tangerang, Wawan Fauzi menambahkan, Pemkot Tangerang memastikan uji coba teknologi insinerator telah dilengkapi proses pengkajian ilmiah mendalam, serta lulus uji emisi dengan tidak menghasilkan emisi gas buang yang berbahaya bagi kesehatan lingkungan. Hal ini menjadikan Pemkot Tangerang mengikuti jejak beberapa negara maju dalam mengelola sampah secara modern seperti di Singapura, Jepang, Jerman, Belanda, dan sebagainya.

Baca Juga  Pemkot Tangerang melalui Dinas Sosial Salurkan Alat Bantu Disabilitas Tahun 2025

“Kami terus berupaya menyelesaikan permasalahan sampah dari tingkat hulu langsung, salah satu inovasi yang dilakukan dengan mencoba teknologi insinerator yang dipastikan ramah lingkungan. Sebelumnya, kami telah melakukan uji emisi bersama Sucofindo yang memiliki reputasi tinggi dan hasilnya dipastikan aman bagi lingkungan sekitar,” tambah Wawan.

Berikut ini adalah keuntungan menggunakan teknologi insinerator dalam pengolahan sampah, di antaranya:

1. Pengurangan Volume Sampah Secara Drastis

Teknik insinerator dinilai dapat mengurangi volume sampah hingga sekitar 90 persen dengan total residu sampah yang sangat kecil, sekitar 0,1 persen dari hasil uji coba yang sudah dilaksanakan. Hal ini menjadi langkah solutif menuntaskan permasalahan sampah di tingkat wilayah sekaligus mengurangi beban volume sampah di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Rawa Kucing.

2. Penghancuran Bahan Berbahaya

Teknik insinerator memiliki daya suhu tinggi yang dapat menghancurkan bakteri, virus, maupun pathogen lainnya yang terkandung dalam sampah. Hal ini dapat mengurangi risiko penyebaran penyakit maupun dampak berbahaya dari sampah yang tersebar di lingkungan sekitar.

3. Pengurangan Emisi Metana dari TPA Rawa Kucing

Baca Juga  Pemkot Tangerang Sigap Lakukan Penanganan Tanah Longsor di Bantaran Sungai Cisadane yang Memutus Jalan Alternatif

Teknik insinerator yang beroperasi dengan teknik pembakaran dapat mengurangi jumlah sampah yang membusuk di TPA Rawa Kucing, sehingga mengurangi emisi metana yang dihasilkan tumpukan sampah di TPA Rawa Kucing.

4. Pengurangan Ketergantungan pada TPA Rawa Kucing

Teknik insinerator menjadi terobosan baru dalam pengelolaan sampah dari proses hulu. Hal ini mengurangi ketergantungan pada TPA Rawa Kucing yang sudah dalam kondisi kapasitas penampungan sampahnya hampir mencapai ambang batas maksimal.

5. Kontrol Emisi Lebih Baik

Teknik insinerator dilengkapi teknologi modern dengan sistem kontrol emisi yang canggih, seperti filter tas, scrubber, dan injeksi karbon aktif yang bisa menghilangkan polutan berbahaya dari emisi gas buang yang dilepaskan dari pembakaran sampah. Hal ini menjadikan teknik insinerator menjadi salah satu pengolahan sampah dengan standar mutu lingkungan hidup yang terjamin.

6. Pemanfaatan Sumber Energi

Selain itu, teknis insinerator juga bisa dimanfaatkan untuk sumber energi alternatif. Berbasis wast to energy, teknik insinerator menghasilkan uap berpotensi dimanfaatkan untuk menggerakan turbin untuk memproduksi listrik bagi masyarakat.

Share :

Baca Juga

Kota Tangerang

Si Perawan Benda Sukses Raih Dua Penghargaan Tangerang Satu Data Satu Peta

Kota Tangerang

Resmi Dikukuhkan, Ini Susunan Kepengurusan Baru FKWT 2025-2029

Ekonomi

Jamu Namira Shop 07, Minuman Herbal UMKM Kota Tangerang yang Banyak Khasiatnya

Kota Tangerang

Dinas Sosial Kota Tangerang Pastikan Perlindungan Maksimal untuk Korban Pelecehan Anak di Panti Asuhan

Infrastruktur

Penanganan Sampah 2025: Pemkot Tangerang Siapkan Sederet Langkah Strategis

Kota Tangerang

Pemkot Kembali Optimalkan Ekosistem Pengelolaan Sampah Berbasis Masyarakat

Kota Tangerang

Wawasan kebangsaan DPD KNPI Kota Tangerang di Harlah Ke-52

Kota Tangerang

Anggota Komisi II Minta Seluruh Pihak Perusahaan Dapat Mematuhi Ketentuan UMK