Home / Kota Tangerang

Kamis, 13 Maret 2025 - 22:43 WIB

Pemkot Tangerang melalui Dinas Sosial Salurkan Alat Bantu Disabilitas Tahun 2025

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang terus memastikan pembangunan inklusi guna memenuhi seluruh hak-hak masyarakatnya terpenuhi tanpa terkecuali. Salah satunya, melalui Dinas Sosial dengan memberikan alat bantu bagi warga difabel.
Walikota Tangerang didampingi Kepala Dinas Sosial (Mulyani) dan Camat Karang Tengah (Hendriyanto) bersamaan kegiatan Safari Ramadhan 1446 H pada Hari Selasa, 11 Maret 2025 di Masjid Al-Madinah Kec. Karang Tengah telah menyerahkan secara simbolis Bantuan Kursi Roda tiga unit kepada tiga orang warga disabilitas Kecamatan Karang Tengah. Walikota Tangerang, Sachrudin menjelaskan bahwa pemberian bantuan kursi roda ini merupakan bukti kehadiran Pemerintah Daerah dan kesetaraan pembangunan dan dukungan/perhatian Pemerintah Kota Tangerang terhadap warga difabel khususnya warga kurang mampu agar terpenuhi kebutuhan dasarnya/ hak-haknya, sehingga keberfungsian sosial warga lebih optimal dalam kegiatan sehari-hari.

Kepala Dinas Sosial Kota Tangerang, Mulyani mengungkapkan, pada bulan matet 2025 ini masih terdapat kursi roda yang berasal dari persediaan tahun lalu maupun hasil pengadaan tahun 2025 yang akan disalurkan kepada warga disabilitas yang memenuhi persyatatan dan sesuai permohonan dan hasil verifikasi dan validasi calon penerima bantuan.
Sekedar informasi bahwa selama tahun 2024 Pemkot Tangerang telah memberikan bantuan sebanyak 539 alat bantu disabilitas melalui APBD Kota Tangerang. Alat bantu yang diberikan terdiri dari kursi roda, kursi roda 3 in 1, walker, alat bantu dengar, kursi roda anak dan tongkat kaki empat.
Sedangkan untuk tahun 2025 sampai dengan bulan Maret 2025 telah tersedia 140 unit kursi roda untuk memenuhi kebutuhan warga.

Baca Juga  HUT ke-33 Kota Tangerang, Pemkot Luncurkan Program SAHABAT MBR untuk Legalkan Rumah Rakyat

“Kami terus mengupayakan masyarakat Kota Tangerang khususnya difabel tetap dapat melakukan aktivitas dengan alat bantu yang kami berikan. Sehingga, mereka yang tidak mampu mengakses alat-alat bantu tersebut kami berikan agar keberfungsian/interaksi sosial dan aktivitasnya lebih optimal dalam kegiatan sehari-hari,” ungkapnya, Selasa (Selasa/11/25).

Baca Juga  Jalin Kebersamaan, Forum OKP dan Ormas se Kecamatan Pinang Gelar Wisata Religi

Ia melanjutkan, pada Oktober 2024 lalu juga diberikan sebanyak 67 alat bantu disabilitas dari Kementerian Sosial dan 33 alat bantu dari Provinsi Banten. Alat bantu tersebut terdiri dari kursi roda, alat bantu dengar, kaki palsu, tongkat kaki tiga, walker, alat bantu dengar anak dan bantuan wirausaha.
Dan untuk tahun 2025 kami juga akan berkolaborasi dengan Kementerian Sosial dan Dinas Sosial Provinsi Banten untuk pemenuhun kebutuhan Alat Bantu Disabilitas bagi warga difabel Kota Tangerang.

Mulyani berharap, dengan bantuan tersebut masyarakat difabel Kota Tangerang dapat menunjang aktivitasnya di masyarakat. Sehingga, dapat juga meningkatkan kemandirian dan motivasi mereka.

“Mudah-mudahan, mereka dapat berperan aktif dalam masyarakat dan juga menghilangkan diskriminasi dan penerima bisa tetap produktif,” tuturnya.

Share :

Baca Juga

Kota Tangerang

Trantib Kecamatan Ciledug Bongkar Bangunan Liar di Sekitar Embung Griya Kencana

Kota Tangerang

Dinkes Kota Tangerang Pastikan Tidak Ada Keluhan Serius di Lokasi Pengungsi Banjir Candulan

Kota Tangerang

Wakil Ketua II DPRD Serap Aspirasi Warga Duta Asri Terkait Aset

Kota Tangerang

Pemkot Tangerang Bagikan Paket Sembako dalam Tangerang Bersedekah

Kota Tangerang

Nobar Timnas Dipenuhi Ribuan Penonton, Sachrudin Bagikan Bola dan Borong pedagang makanan sekitar rumah

Ekonomi

Dua Hari Berlangsung, Job Fair Offline Dimanfaatkan 1.059 Pencari Kerja Luar Kota Tangerang

Kota Tangerang

Kian Layak Huni, 98,35 Persen Rumah Tangga di Kota Tangerang Gunakan Sanitasi IPAL

Kota Tangerang

Anggota DPRD Berharap Pembangunan Gedung DPRD Kota Tangerang Dapat Tercapai