Home / Kota Tangerang

Jumat, 14 Maret 2025 - 17:28 WIB

Cegah Kecurangan, Pemkot Tangerang Uji Tera SPBU di Jalur Mudik Lebaran 1446 Hijriah

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang melalui Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Disperindagkop UKM) mulai memperketat pengawasan sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di jalur mudik Kota Tangerang.

Kepala Disperindagkop UKM Kota Tangerang Suli Rosadi mengatakan, menjelang mudik Lebaran, petugas dikerahkan untuk melakukan uji tera alat-alat takar, sejumlah SPBU yang berada di jalur mudik Kota Tangerang.

“Ini baru hari pertama, dan akan berlangsung hingga seminggu ke depan, dengan target sekitar delapan SPBU. Di antaranya, hari ini di SPBU 34.15107 dan BDKT pada Hypermart Cyberpark,” jelas Suli, Jumat (14/3/25).

Ia menjelaskan, hasilnya dalam kondisi yang aman dan sesuai ukurannya, atau tidak ditemukan kecurangan takar. Dengan ini, SPBU bersangkutan dipasang spanduk lolos uji tera khusus momen Lebaran 2025.

Baca Juga  Beri Perlindungan Jaminan Sosial, Dinsos Kota Tangerang Miliki Program Santunan Kematian

Uji tera ini dilakukan bersama UPT Pelayanan Metrologi Legal, Kota Tangerang. Lewat uji tera pada SPBU jalur mudik ini, Disperindagkop UKM berupaya memberikan kenyamanan dan aman dalam melakukan transaksi pengisian bensin, pada SPBU di kawasan Kota Tangerang, khususnya SPBU perlintasan jalur mudik.

“Sejauh ini, di Kota Tangerang masih dinyatakan aman atau tidak ditemukan laporan adanya kecurangan pada takaran bensin. Namun, jika masyarakat Kota Tangerang menemukan indikasi kecurangan atau mengalami kecurangan itu sendiri bisa membuat laporan atau pengaduan melalui nomor whatsapp di 0812-3582-7972,” tegas Suli.

Baca Juga  Peringati HPSN 2024, DLH Kota Tangerang Gelar Ragam Upaya Pengurangan Sampah

Lanjutnya, selain jelang mudik Lebaran, uji tera juga rutin dilakukan Disperindagkop UKM bersama UPT Pelayanan Metrologi Legal, Kota Tangerang setiap tahunnya, yakni setahun sekali pada 60 lebih SPBU yang ada di Kota Tangerang.

“Selain itu, SPBU sendiri melakukan uji tera secara mandiri yang dilaporkan ke UPT Pelayanan Metrologi Legal, Kota Tangerang secara rutin yaitu dua hari sekali. Dengan ini, pengawasan dan pengujian selalu dilakukan demi memberikan kenyamanan transaksi di Kota Tangerang,” katanya.

Share :

Baca Juga

Kota Tangerang

Kembali Jalin Kerja Sama, Super Apps Tangerang LIVE akan Direplikasi Pemkab Serang

Kota Tangerang

PEMBANGUNAN GRIYA HARMONI WARGA

Kota Tangerang

Ada Bendera Projo di Posko Kemenangan Sachrudin-Maryono, Begini Kata Feri Projo

Kota Tangerang

KPU Kota Tangerang Gelar FGD Terkait Evaluasi Pilkada 2024

Kota Tangerang

Pendaftaran Pelatihan Bimbingan Teknis Daya Saing UMKM Kota Tangerang Dibuka Secara Gratis

Kota Tangerang

Capai Investasi Terbaik, DPMPTSP Kota Tangerang Buka Klinik LKPM

Infrastruktur

Antusias Masyarakat dan Pedagang Jelang Peresmian Pasar Anyar Kota Tangerang

Kota Tangerang

Jelang Hari Pertama Masuk Sekolah, Dindik Kota Tangerang Imbau Siswa Persiapkan Diri