Home / Kota Tangerang

Selasa, 30 Januari 2024 - 17:42 WIB

Imunisasi Anak di Posyandu dan Puskesmas Kota Tangerang Gratis, Lapor Kesini Jika Ada Pungutan

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang melalui Dinas Kesehatan (Dinkes) telah mengimbau masyarakat Kota Tangerang untuk mengajak anaknya, mengikuti vaksinasi atau imunisasi dasar lengkap, di posyandu atau puskesmas di Kota Tangerang. Layanan ini dengan 14 antigen vaksin, telah digratiskan Pemkot Tangerang sesuai dengan aturan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) untuk pemenuhan imunitas rutin pada anak.

Kepala Dinkes, Kota Tangerang, dr. Dini Anggraeni mengungkapkan jika dalam proses imunisasi di posyandu atau puskesmas Kota Tangerang, ditemui adanya pungutan atau bayaran. Masyarakat diimbau untuk langsung melakukan pelaporan ke Pemkot Tangerang melalui aplikasi Tangerang LIVE pada menu LAKSA.

Baca Juga  Anggota DPRD Berharap Pembangunan Gedung DPRD Kota Tangerang Dapat Tercapai

“Pelaporan juga dapat diakses melalui layanan Kemenkes pada Halo Kemenkes di 1500-567. Ini merupakan investasi masa depan yang dapat menekan dan mencegah penyakit yang menyebabkan kematian. Secara capaian Kota Tangerang harus maksimal, dengan itu dalam prosesnya perlu kita kawal bersama-sama,” ungkap dr. Dini, Selasa (30/1/24).

Ia pun menjelaskan, 14 antigen vaksin yang digratiskan pada posyandu dan puskesmas, diantaranya imunisasi untuk bayi usia kurang 12 bulan harus mendapatkan sembilan antigen vaksin. Yakni, hepatitis B, BCG, Polio Tetes (OPV), Polio Suntik (IPV), DPT-HB-Hib, PCV, Rotavirus, Campak Rubela dan JE.

Baca Juga  Sachrudin Ikut Penjaringan PDI-P Kota Tangerang, Gatot Sebut Survei Sachrudin Tertinggi

Imunisasi untuk Baduta yakni 12-18 bulan yang harus mendapatkan antigen vaksin PCV, DPT-HB-Hib dan Campak rubela. Serta, anak usia Sekolah Dasar (SD) harus mendapat antigen vaksin DT, Campak Rubela, Td dan HPV.

“Ayo, seluruh orang tua di Kota Tangerang, bawa anak tercintanya ke posyandu atau puskesmas di Kota Tangerang untuk mendapatkan vaksinasi lengkap secara gratis,” imbau dr. Dini.

Share :

Baca Juga

Kota Tangerang

Maksimal Satu Tahun, Penduduk Nonpermanen di Kota Tangerang Wajib Lapor ke Kantor Disdukcapil

Kota Tangerang

Lewat GGR Tetrapreneur, Pemkot Tangerang Siap Kembangkan Ekonomi Masyarakat

Kota Tangerang

Deklarasi Pelajar Anti Tawuran, Gubernur Banten dan DPRD Kota Tangerang Sepakat Perluas Hingga ke Daerah

Kota Tangerang

Pemkot Tangerang Sigap Lakukan Penanganan Tanah Longsor di Bantaran Sungai Cisadane yang Memutus Jalan Alternatif

Kota Tangerang

Wakil Ketua DPRD Dukung Pelajar Jadi Penggerak Anti Tawuran

Kota Tangerang

Toko PKK Kecamatan Tangerang Tingkatkan Produk Lokal

Kota Tangerang

KNPI Kota Tangerang Didorong Jadi Lokomotif Gerakan Kepemudaan Yang Relevan, Solutif dan Berdampak Nyata

Kota Tangerang

Eks Komisioner Panwaslu Kota Tangerang di Layangkan Surat Undangan Pemanggilan Klarifikasi, Ada Apa?