Home / Kota Tangerang

Jumat, 7 Februari 2025 - 14:43 WIB

Gaduh Elpiji 3 kg, Wakil Ketua DPRD Kota Tangerang Nilai Pemerintah Tak Peka

Kota Tangerang — Wakil Ketua ll DPRD Kota Tangerang, Arief Wibowo menyoroti fenomena sulitnya masyarakat mendapatkan gas elpiji 3 kg yang terjadi beberapa hari ini. Ia menilai hal tersebut merupakan ketidakpekaan pemerintah terhadap dampak kepada pelayanan publik.

“Menurut saya ini adalah bagian dari ketidakpekaan pemerintah terhadap dampak kebijakan kepada layanan publik kaitannya dengan pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat,” ungkapnya, Selasa (4/2/2025).dengan

Menurutnya, pemerintah seharusnya terlebih dahulu menganalisa dampak dari kebijakan yang diberlakukan terkait larangan bagi pengecer menjual gas elpiji 3 kg. Sehingga masyarakat tidak mengalami kesulitan memenuhi kebutuhan dasar sehari-hari.

“Jadi poin-nya bukan semata-mata dari kalkulasi perhitungan ekonomi belaka, tapi juga bagaimana dampaknya kepada masyarakat secara umum yang hari-hari ini kita saksikan bagaimana masyarakat kesulitan untuk memenuhi kebutuhan dasar mereka karena ini terkait kehidupan hajat orang banyak,” ujarnya.

Baca Juga  Sambut Liburan Natal dan Tahun Baru, Golden Tulip Essential Sajikan Paket Liburan Asik Bareng Keluarga

Ditambahkannya meski Presiden RI Prabowo Subianto sudah menganulir kebijakan terkait pelarangan penjulan gas 3 kg di tingkat pengecer, namun tidak bisa menghidupkan kembali salah satu warga di Tangerang Selatan yang telah tutup usia akibat mengantre gas 3 kg.

“Presiden bilang mulai hari ini bisa lewat pengecer, tapi yang sudah meninggal tidak bisa hidup lagi. Orang sekian banyak mengantre menghabiskan waktunya. Seperti ojol tapi enggak bisa narik, pedagang yang harusnya berdagang, tapi daganganya berhenti,” tuturnya. “Siapa yang mengganti kerugiannya, itu kan beban penderitaan masyarakat,” sambungnya.

Kemudian Arief meminta kepada pemerintah pusat untuk mempercepat pemenuhan persyaratan untuk menjadi agen gas khususnya di tingkat pengecer untuk bisa di-upgrade. Sehingga ketika kebijakan ini diterapkan kembali, secara infrastruktur di lapangan sudah siap, sehingga tidak lagi menimbulkan kesulitan bagi masyarakat luas.

Baca Juga  Pemkot Tangerang Sidak Elpiji 3 Kg di SPPBE Cek Volume dan Kondisi Tabung

“Jika memang syarat menjadi agen atau pangkalan terlalu berat untuk pengecer, maka perlu dibuat kebijakan yang memudahkan pengecer ditingkatkan statusnya untuk kembali ikut mendistribusikan gas 3 kg ke masyarakat,” ucapnya.

Selain itu, ia juga meminta kepada pihak kepolisian untuk melakukan monitoring terhadap kemungkinan pihak-pihak yang mengambil keuntungan dengan melakukan penimbunan gas. “Sehingga kita bisa mengantisipasi kemungkinan pihak-pihak yang melakukan keuntungan jangka pendek bisa kita tangani sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ucapnya.

Ia juga mengajak kepada masyarakat untuk terus menyuarakan kondisi di lapangan yang dirasakan langsung oleh masyarakat. “Khususnya masyarakat menengah kebawah dan pedagang kecil yang selama ini sangat bergantung kepada gas melon 3 kg. Mudah-mudahan permasalahan ini segera diselesaikan pemerintah pusat,” pungkasnya. (gor)

Share :

Baca Juga

Kota Tangerang

Dinas Sosial Kota Tangerang Pastikan Perlindungan Maksimal untuk Korban Pelecehan Anak di Panti Asuhan

Kota Tangerang

Miris, Belum Lama di Pakai Bangku Sekolah SMP 34 Pinang Banyak Yang Rusak

Kota Tangerang

Dinkes Kota Tangerang Pastikan Tidak Ada Keluhan Serius di Lokasi Pengungsi Banjir Candulan

Kota Tangerang

BKPSDM Kota Tangerang Gelar Webinar Pembinaan Keluarga Tekan Angka Perceraian ASN

Kota Tangerang

Wakil Ketua DPRD Minta Pendapatan Daerah Jangan Bergantung Oleh Pemerintah Pusat

banten

ACE Banten Apresiasi Edukasi Penanganan Bencana BPBD Kota Tangerang ke Sekolah

Kota Tangerang

Pastikan Mudik Lebaran Aman dan Lancar, Dishub Kota Tangerang Lakukan Sederet Persiapan

Kota Tangerang

Warga Kota Tangerang, Ini yang Dimaksud Pemilu Satu Putaran dan Dua Putaran