Home / Kota Tangerang

Selasa, 15 April 2025 - 23:00 WIB

Ini Biaya dan Cara Pengajuan Layanan Sedot Kakus Resmi Milik Pemkot Tangerang

Kota Tangerang, narasibanten.com – Dinas Perumahan, Permukiman dan Pertanahan (Disperkimtan) Kota Tangerang menegaskan komitmennya dalam memberikan pelayanan sanitasi yang bersih, aman dan terjangkau bagi masyarakat.

Dimana salah satunya adalah layanan jasa sedot kakus resmi milik Pemkot Tangerang. Hal tersebut sudah diatur dalam Peraturan Daerah (Perda) Nomor 10 Tahun 2023, tentang retribusi tarif resmi untuk pelayanan sedot kakus.

Kepala Disperkimtan Kota Tangerang Decky Priambodo mengatakan, pelayanan jasa sedot kakus ini dapat melayani bagi rumah tinggal hingga industri besar. Yang mana permohonan dapat dilakukan melalui pesan WhatsApp operator resmi di 0856-9354-4445.

Baca Juga  Kota Tangerang Zero Kasus Mpox, Dinkes Imbau Masyarakat Tetap Waspada

“Apabila masyarakat Kota Tangerang ingin menggunakan jasa sedot tinja dari Pemkot Tangerang, diimbau untuk dapat menggunakan atau mengakses lewat menu SISENJA yang tersedia di Super App Tangerang LIVE,” ungkap Decky, Selasa (15/4/25).

Ia pun menjelaskan, untuk perbaikan wc mampet itu retribusinya sebesar Rp150 ribu per titik. Sedangkan pelanggan untuk jasa sedot kakus, terbagi dalam tiga kelompok dengan biaya retribusi yang berbeda sesuai hitungan per ritase.

“Untuk Kelompok 1 biaya retribusi Rp200 ribu per ritase. Yaitu, rumah masyarakat berpenghasilan rendah, rumah ibadah, sekolah atau yayasan yatim piatu dan sejenisnya, niaga atau industri kecil, hingga MCK atau kakus umum.” Jelasnya .

Baca Juga  KPU Kota Tangerang Lantik 3.157 KPPS Kecamatan Tangerang

Lalu, untuk Kelompok 2 biaya retribusi Rp250 ribu per ritase. Yaitu, rumah sederhana, rumah sewa, instansi pemerintah, asrama TNI atau Polri, SPBU hingga terminal angkutan.

“Untuk Kelompok 3 biaya retribusi Rp350 ribu per ritase. Yaitu, perumahan mewah, apartemen atau kondominium, pertokoan, mal, supermarket atau pusat perbelanjaan, rumah makan, perkantoran, restoran, niaga menengah, niaga besar hingga industri besar.” Imbuhnya.

“Bagi seluruh masyarakat Kota Tangerang yang ingin memanfaatkan program sedot Kakus ini untuk dapat menghubungi nomor WhatsApp resmi atau melalui aplikasi Tangerang LIVE.” Pungkasnya. (Gor).

Share :

Baca Juga

Kota Tangerang

Delapan Parpol Non Parlemen Deklarasi Dukung Sachrudin-Maryono

Kota Tangerang

DLH Kota Tangerang Kerahkan Personel Bantu Bersihkan Rumah Warga Terdampak Banjir

Kota Tangerang

Staycation di Kota Tangerang: Pilihan Hotel Unik, Wisata Budaya dan Kuliner Khas

Kota Tangerang

5.175 Warga Kota Tangerang Resmi Dilantik sebagai Pengawas Tempat Pemungutan Suara Pemilu 2024

Ekonomi

Melihat Pelatihan Desain Grafis dan Percetakan Digital BLK Kota Tangerang

Kota Tangerang

Terbaik Berturut-turut, Polres Metro Tangerang Kota Diganjar Penghargaan Oleh Ombudsman RI

Kota Tangerang

Setiap Tahun, Dinas PUPR Kota Tangerang Jadi Penyumbang Temuan BPK

Kota Tangerang

Besok, Ada Sembako Murah di Halaman Kantor Kecamatan Pinang