Home / Kota Tangerang

Selasa, 15 April 2025 - 23:00 WIB

Ini Biaya dan Cara Pengajuan Layanan Sedot Kakus Resmi Milik Pemkot Tangerang

Kota Tangerang, narasibanten.com – Dinas Perumahan, Permukiman dan Pertanahan (Disperkimtan) Kota Tangerang menegaskan komitmennya dalam memberikan pelayanan sanitasi yang bersih, aman dan terjangkau bagi masyarakat.

Dimana salah satunya adalah layanan jasa sedot kakus resmi milik Pemkot Tangerang. Hal tersebut sudah diatur dalam Peraturan Daerah (Perda) Nomor 10 Tahun 2023, tentang retribusi tarif resmi untuk pelayanan sedot kakus.

Kepala Disperkimtan Kota Tangerang Decky Priambodo mengatakan, pelayanan jasa sedot kakus ini dapat melayani bagi rumah tinggal hingga industri besar. Yang mana permohonan dapat dilakukan melalui pesan WhatsApp operator resmi di 0856-9354-4445.

Baca Juga  Akses Empat Titik Jalan Menuju Pasar Anyar Dibatasi, Pemkot Tangerang Lakukan Pemasangan Portal

“Apabila masyarakat Kota Tangerang ingin menggunakan jasa sedot tinja dari Pemkot Tangerang, diimbau untuk dapat menggunakan atau mengakses lewat menu SISENJA yang tersedia di Super App Tangerang LIVE,” ungkap Decky, Selasa (15/4/25).

Ia pun menjelaskan, untuk perbaikan wc mampet itu retribusinya sebesar Rp150 ribu per titik. Sedangkan pelanggan untuk jasa sedot kakus, terbagi dalam tiga kelompok dengan biaya retribusi yang berbeda sesuai hitungan per ritase.

“Untuk Kelompok 1 biaya retribusi Rp200 ribu per ritase. Yaitu, rumah masyarakat berpenghasilan rendah, rumah ibadah, sekolah atau yayasan yatim piatu dan sejenisnya, niaga atau industri kecil, hingga MCK atau kakus umum.” Jelasnya .

Baca Juga  Pemkot Tangerang akan Bangun 15 Community Center Baru di Tengah Pemukiman, Berikut Daftar Lokasinya

Lalu, untuk Kelompok 2 biaya retribusi Rp250 ribu per ritase. Yaitu, rumah sederhana, rumah sewa, instansi pemerintah, asrama TNI atau Polri, SPBU hingga terminal angkutan.

“Untuk Kelompok 3 biaya retribusi Rp350 ribu per ritase. Yaitu, perumahan mewah, apartemen atau kondominium, pertokoan, mal, supermarket atau pusat perbelanjaan, rumah makan, perkantoran, restoran, niaga menengah, niaga besar hingga industri besar.” Imbuhnya.

“Bagi seluruh masyarakat Kota Tangerang yang ingin memanfaatkan program sedot Kakus ini untuk dapat menghubungi nomor WhatsApp resmi atau melalui aplikasi Tangerang LIVE.” Pungkasnya. (Gor).

Share :

Baca Juga

Kota Tangerang

Gerakan Sedekah Air dan Sampah Diluncurkan, Pemkot Tangerang Komitmen Lakukan Konservasi Lingkungan

Kota Tangerang

Imunisasi Dasar Lengkap capai 103,7 %, Dinkes Kota Tangerang Catat Kinerja dengan Sangat Baik

Kota Tangerang

300 Pemulung di TPA Rawa Kucing Kota Tangerang Dapatkan Pelatihan Keselamatan

Kota Tangerang

Sasar 413 Warga Binaan, Dinkes Kota Tangerang Berikan Layanan Mobile VCT di Lapas Pemuda

Kota Tangerang

Mengabuburit Seru Akhir Pekan di Wisata Kano Kota Tangerang

Kota Tangerang

Pembongkaran TPS Liar Berlanjut, DLH Kota Tangerang Mulai Sisir Wilayah Barat

Kota Tangerang

KPU Kota Tangerang Libatkan Masyarakat dalam Pelipatan Surat Suara

Kota Tangerang

Tasyakuran Kemenangan Prabowo Gibran, Kopi Hitam Siap Menangkan Sachrudin Jadi Walikota Tangerang