Home / Kota Tangerang

Selasa, 15 April 2025 - 23:00 WIB

Ini Biaya dan Cara Pengajuan Layanan Sedot Kakus Resmi Milik Pemkot Tangerang

Kota Tangerang, narasibanten.com – Dinas Perumahan, Permukiman dan Pertanahan (Disperkimtan) Kota Tangerang menegaskan komitmennya dalam memberikan pelayanan sanitasi yang bersih, aman dan terjangkau bagi masyarakat.

Dimana salah satunya adalah layanan jasa sedot kakus resmi milik Pemkot Tangerang. Hal tersebut sudah diatur dalam Peraturan Daerah (Perda) Nomor 10 Tahun 2023, tentang retribusi tarif resmi untuk pelayanan sedot kakus.

Kepala Disperkimtan Kota Tangerang Decky Priambodo mengatakan, pelayanan jasa sedot kakus ini dapat melayani bagi rumah tinggal hingga industri besar. Yang mana permohonan dapat dilakukan melalui pesan WhatsApp operator resmi di 0856-9354-4445.

Baca Juga  Ketua DPRD Minta Pemkot Tangerang Tingkatkan Pelayanan dan Kinerja Lebih Maksimal

“Apabila masyarakat Kota Tangerang ingin menggunakan jasa sedot tinja dari Pemkot Tangerang, diimbau untuk dapat menggunakan atau mengakses lewat menu SISENJA yang tersedia di Super App Tangerang LIVE,” ungkap Decky, Selasa (15/4/25).

Ia pun menjelaskan, untuk perbaikan wc mampet itu retribusinya sebesar Rp150 ribu per titik. Sedangkan pelanggan untuk jasa sedot kakus, terbagi dalam tiga kelompok dengan biaya retribusi yang berbeda sesuai hitungan per ritase.

“Untuk Kelompok 1 biaya retribusi Rp200 ribu per ritase. Yaitu, rumah masyarakat berpenghasilan rendah, rumah ibadah, sekolah atau yayasan yatim piatu dan sejenisnya, niaga atau industri kecil, hingga MCK atau kakus umum.” Jelasnya .

Baca Juga  Awal Tahun, Kecamatan Kota Tangerang Sibuk Melayani Perekaman IKD Remaja

Lalu, untuk Kelompok 2 biaya retribusi Rp250 ribu per ritase. Yaitu, rumah sederhana, rumah sewa, instansi pemerintah, asrama TNI atau Polri, SPBU hingga terminal angkutan.

“Untuk Kelompok 3 biaya retribusi Rp350 ribu per ritase. Yaitu, perumahan mewah, apartemen atau kondominium, pertokoan, mal, supermarket atau pusat perbelanjaan, rumah makan, perkantoran, restoran, niaga menengah, niaga besar hingga industri besar.” Imbuhnya.

“Bagi seluruh masyarakat Kota Tangerang yang ingin memanfaatkan program sedot Kakus ini untuk dapat menghubungi nomor WhatsApp resmi atau melalui aplikasi Tangerang LIVE.” Pungkasnya. (Gor).

Share :

Baca Juga

Kota Tangerang

Pemkot Tangerang Tutup TPS Liar di Jalan Taman Makan Pahlawan Taruna Sukasari

Kota Tangerang

Iti Jayabaya tak lolos DPR RI, Kans Demokrat Majukan Arief Wismansyah di Pilgub Banten menguat

banten

Anggota DPRD Soroti Adanya Penonaktifan Peserta BPJS Kesehatan

Kota Tangerang

Jelang HUT Kota Tangerang Ke-32, Wakil Ketua DPRD Berharap Tangerang Terus Maju dan Berkembang

Kota Tangerang

Anggota DPRD Kota Tangerang Apresiasi Program Sekolah Lansia

Kota Tangerang

Satpol PP Kota Tangerang Terjunkan Personel Bantu Pengamanan Pemilu 2024

Kota Tangerang

Tahun 2045 Kota Tangerang Jadi Kota Bisnis

banten

Kecamatan Pinang Kota Tangerang Salurkan Bansos Beras ke 8.356 Penerima Manfaat