Kota Tangerang, narasibanten.com – Wakil Ketua DPRD Kota Tangerang Turidi Susanto menyampaikan sikap tunduk sepenuhnya terhadap putusan Mahkamah Konstitusi (MK) tentang adanya pemisahan pelaksanaan pemilu nasional dan pemilu daerah.
Turidi menyatakan, bahwa seluruh kader di kota Tangerang akan mengikuti apapun keputusan partai, termasuk soal wacana perpanjangan masa jabatan anggota DPRD jika pemilu lokal ditunda.
“Apapun keputusannya, apapun kebijakannya, kami tetap berdasarkan yang disampaikan oleh partai kami (Gerindra). Kami menunggu hasil dari DPR RI. Mau diperpanjang hingga 2029, atau 2031, kami siap,” ujar Turidi. Kamis (7/8/2025).
Turidi juga memastikan, tidak akan ada manuver politik di tingkat daerah khususnya di kota Tangerang selama keputusan pusat belum keluar.
“Kami selaku DPRD Kota menunggu keputusan dan juga akan mengikuti apa yang menjadi kebijakan partai,” tegasnya.
Menanggapi wacana perpanjangan masa jabatan anggota DPRD yang menjadi konsekuensi dari pemisahan jadwal pemilu, Turidi kembali menegaskan sikap siap mengikuti garis komando.
“Perkara mau 2029 atau 2031, kami pada dasarnya mengikuti keputusan dari DPP. Kami siap saja. Pokoknya semua kita serahkan kepada DPR RI fraksi Gerindra,” pungkasnya. (GOR)