Home / Kota Tangerang

Selasa, 9 Januari 2024 - 20:50 WIB

Kecamatan Ciledug Sigap Tangani Laporan Pembakaran Sampah Ilegal

Jajaran Kecamatan Ciledug dengan sigap melakukan penanganan pada tindak pembakaran sampah illegal di wilayahnya. Hal ini terjadi usai masuknya laporan warga Kelurahan Sudimara Timur, tepatnya di wilayah RT 01, RW 07 pada Selasa (9/1/24). Dengan cepat, jajaran kecamatan dan kelurahan pun ke lokasi kejadian untuk melakukan pemadaman dan edukasi pendekatan.

Camat Ciledug, Muhamad Marwan mengungkapkan walau isu buruknya udara di Jabodetabek sudah tidak ada atau tertangani. Secara pengawasan tetap dilakukan petugas kecamatan maupun kelurahan, pada mereka yang melakukan pelanggaran dengan membakar sampah secara illegal. Dalam hal ini, selain menunggu adanya laporan, petugas juga rutin melakukan patroli dan pengawasan lingkungan hingga ke pelosok pemukiman.

Baca Juga  Warga Kota Tangerang Manfaatkan Pembuatan NIB Gratis di 13 Kecamatan

“Penanganan pastinya petugas datang langsung ke lokasi kejadian, memadamkan api. Setelah itu, melakukan komunikasi serta pendekatan pada warga yang bersangkutan. Bahwa, Tindakan pembakaran sampah illegal dapat memicu kebakaran besar dan polusi udara yang meningkat,” jelas Marwan.

Ia pun menjelaskan, Kota Tangerang memiliki aturan tentang pengelolaan sampah, bahwa siapa pun dilarang membuang, menumpuk, dan menyimpan sampah atau bangkai binatang di jalan, jalur hijau, taman, sungai, saluran, fasilitas umum dan tempat lainnya yang sejenis. Dilarang membakar sampah yang tidak sesuai dengan persyaratan teknis pengelolaan sampah.

Baca Juga  Semarak Peringatan HUT ke-31 Kota Tangerang di Kecamatan Pinang

“Dalam aturan ini, juga adanya sanksi tegas dengan ancaman pidana berupa kurungan paling lama enam bulan atau denda dengan nilai Rp50 juta. Namun, penanganan awal pastinya petugas akan melakukan tindakan persuasif lebih dahulu,” tegasnya.

“Warga juga diimbau melakukan pelaporan kepada kami atau melalui Laksa, Tangerang LIVE atau 112 apabila menemukan pelanggaran pembakaran sampah secara illegal,” sambungnya.(guh)

Share :

Baca Juga

Kota Tangerang

Cegah Penularan TBC, Cek Kesehatan Gratis Puskesmas Benda Kota Tangerang Disambut Antusias Masyarakat

Kota Tangerang

Prakiraan Cuaca Kota Tangerang Pascalibur Lebaran Masih Didominasi Hujan Ringan

Kota Tangerang

Program Adiwiyata, Pemkot Tangerang Jalin Kesepakatan dengan Sekolah Madrasah

Kota Tangerang

Dr. Nurdin kembali lakukan mutasi dan rotasi pada puluhan pegawai diruang lingkup pemerintah kota Tangerang.

Kota Tangerang

Ini Nama Bakal Calon Ketua DPRD Kota Tangerang !

Kota Tangerang

Komitmen Cegah Korupsi, Kota Tangerang Raih Skor Survei Penilaian Integritas Sebesar 75,72 Persen

Kota Tangerang

Saat Sapa Warga, Anggota DPRD Banyak Terima Aspirasi Masyarakat

Kota Tangerang

Warga Kota Tangerang, Ini Beda Surat Suara Sah dan Tidak Sah di Pemilu 2024