Home / Kota Tangerang

Jumat, 11 Oktober 2024 - 11:36 WIB

Ketua DPRD Kecam Kasus Pencabulan Anak Panti Asuhan di Pinang

Kota Tangerang – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tangerang, Rusdi Alam mengecam tindakan pencabulan yang terjadi di panti asuhan, Kelurahan Kunciran Indah, Kecamatan Pinang dengan korban puluhan anak.

“Secara pribadi dan lembaga, saya mengecam adanya tindakan pencabulan yang terjadi di salah satu yayasan panti asuhan di Kecamatan Pinang itu,” ujar Rusdi usai Rapat Paripurna DPRD, Kamis (10/10) sore.

Atas kejadian yang membuat keprihatinan berbagai pihak tersebut, dirinya berharap tidak terulang kembali kejadian yang sama.

“Ini menjadi tamparan bagi Pemerintah Kota Tangerang, untuk lebih sama-sama mengambil tindakan preventif dan antisipatif, baik dari aparat yang ada maupun program kegiatan yang bisa kita dorong untuk upaya adanya pencegahan,” tutur dia.

Ia tidak mau ada anak-anak masyarakat Kota Tangerang yang menjadi korban berikutnya.

Oleh karena itu, ia meminta adanya peran serta masyarakat secara bersama-sama, bagaimana kemudian tindakan asusila bisa dicegah sedini mungkin.

Baca Juga  Pemkot Tangerang Kerja Sama dengan 5 Rumah Sakit untuk Rujukan Perawatan Stunting

“Karena rasanya kalau hanya melibatkan teman-teman ASN aparat pemerintahan kita juga gak mungkin bisa memantau secara keseluruhan,” ujar dia.

“Perlu peran masyarakat dan koordinasi pemerintah di OPD yang terkait, khususnya dengan kewilayahan untuk bisa kita efektifkan dalam upaya pencegahan-pencegahan kejadian-kejadian asusila seperti ini,” tekan Rusdi.

Menurutnya, kejadian hari ini menjadi pelajaran bersama dan sama-sama mengecam serta meminta tindakan tegas keras bagi para pelaku asusila sehingga ada efek jera.

Ia pun menyerahkan semuanya kepada aparat penegak hukum (APH) hukuman bagi para pelaku tindak asusila pencabulan itu.

“Kita yakin temen-temen APH punya kebijakan dan ketegasan dalam setiap tindakan kriminal maupun asusila seperti ini,” kata politisi partai Golkar ini.

Sementara itu, Wakil Pimpinan DPRD Kota Tangerang Arief Wibowo, juga mengecam keras kejadian penyimpangan seksual terhadap belasan anak laki-laki di panti asuhan Yayasan Darussalam Annur tersebut.

Baca Juga  Sukses Gelar Khotmil Qur'an, MUI Apresiasi Konsistensi SMPN 9 Kota Tangerang

Kejadian itu menurutnya harus menjadi intropeksi bersama, pasalnya Kota Tangerang dikenal sebagai kota layak anak. “Tapi kok ironis, sedih,” lirih Arief ditemui di Lobby DPRD, Kamis (10/10) petang.

Menurutnya, regulasi terkait perizinan maupun pengawasan terhadap Lembaga Kesejahteraan Sosial Anak (LKSA) atau panti asuhan perlu ditinjau kembali.

“Intinya jangan sampai keterbatasan regulasi menjadi alibi untuk tidak menjalankan fungsi kita untuk melayani masyarakat dan menjaga kepentingan masyarakat sebaik-baiknya. Secara moral kita bertanggung jawab,” tegas dia seraya menambahkan pihaknya akan memanggil Dinas Sosial.

Diketahui sebelumnya, Polres Metro Tangerang Kota telah menetapkan tiga tersangka tindak asusila pencabulan itu, yakni S, YB, dan YS yang masih dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

Share :

Baca Juga

Kota Tangerang

Warga Kota Tangerang Harus Tahu, Ini Larangan di Bilik Suara Pemilu 2024

Kota Tangerang

Siap Berkolaborasi Bersama, Pemkot Tangerang Hadiri Pembukaan Munas VII APEKSI 2025

Kota Tangerang

Optimalkan Penanganan Pascabanjir, Pemkot Tangerang Angkut Tumpukan Sampah di Bendungan Polor

Kota Tangerang

Sukses Gelar Khotmil Qur’an, MUI Apresiasi Konsistensi SMPN 9 Kota Tangerang

Kota Tangerang

Wakil Ketua DPRD Kota Tangerang Apresiasi Pelantikan PPPK, Harapkan Pegawai Prioritaskan Pelayanan

Kota Tangerang

Cegah Kecurangan, Pemkot Tangerang Uji Tera SPBU di Jalur Mudik Lebaran 1446 Hijriah

Kota Tangerang

Gaung Kampanye Pilkada di mulai, Dukungan terus mengalir Kepada Sachrudin-Maryono di awali ziarah orang Tua, menyambangi mantan walikota tahun 1998 dan Istigosah Bersama

Kota Tangerang

Bertepatan Hari Santri, Dindik Gelar Wisuda Akbar Tahfidz Siswa SD dan SMP