Home / Kota Tangerang

Minggu, 29 Maret 2026 - 20:03 WIB

Ketua DPRD Sebut Pemkot Tangerang Tengah Mempersiapkan Langkah Strategis dalam Pengelolaan Sampah

Narasibanten.com – Ketua DPRD Kota Tangerang, Rusdi, menyampaikan bahwa Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang tengah mempersiapkan langkah strategis dalam pengelolaan sampah melalui proyek Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL).

Hal tersebut disampaikan usai menghadiri acara Penandatanganan Perjanjian Kerjasama dan Rapat PSEL yang digelar di Pendopo Gubernur Banten, Kota Serang, Jumat (27/3/26).

“Hari ini ada rapat terkait dengan MOU PSEL untuk dua wilayah, yakni Tangerang Raya dan Serang Raya. Ada perubahan skema, dari yang semula mandiri menjadi aglomerasi demi efisiensi pembangunan infrastruktur yang cukup besar,” ujarnya.

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq, Gubernur Banten Andra Soni, serta jajaran kepala daerah dari wilayah Tangerang Raya, Serang Raya, dan Kota Cilegon.

Rusdi menyatakan, Pertemuan ini menjadi langkah awal dalam menyepakati skema kerja sama lintas daerah dalam pembangunan infrastruktur PSEL berbasis aglomerasi.

Baca Juga  Rehabilitasi Embung Griya Kencana II Kecamatan Ciledug Kota Tangerang Masuki Tahap Akhir

“Semoga mitra pelaksana PSEL dapat segera ditunjuk agar dapat memulai proses pembangunan sehingga persoalan sampah di Kota Tangerang bisa kita selesaikan, khususnya pada pemrosesan akhir di tengah keterbatasan kapasitas TPA,” lanjut Rusdi.

Dalam kesempatan yang sama, Menteri Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq, menegaskan bahwa pengembangan PSEL merupakan bagian dari arahan pemerintah pusat dalam percepatan penanganan sampah melalui teknologi modern berbasis energi. Ia mendorong daerah untuk berkolaborasi guna mencapai efisiensi dan efektivitas pembangunan.

“Sesuai arahan Presiden, seluruh daerah harus segera menyelesaikan persoalan sampah melalui teknologi tinggi seperti waste to energy. Dari kesepakatan hari ini, kita menargetkan pengolahan sampah hingga 4.000 ton per hari,” jelas Hanif.

Baca Juga  Ketua DPRD Berharap Safari Ramadhan Pemprov Banten Jadi Ruang Dialog yang Konstruktif Antara Pemprov dan Masyarakat

Ia juga menambahkan bahwa proses pembangunan infrastruktur PSEL membutuhkan waktu yang tidak singkat, sehingga diperlukan kesiapan daerah dalam masa transisi penanganan sampah.
“Sejak peletakan batu pertama hingga operasional biasanya memakan waktu sekitar 2,5 sampai 3 tahun. Untuk itu, daerah harus mempersiapkan langkah penanganan sampah selama masa tersebut,” tambahnya.

Sementara itu, Gubernur Banten, Andra Soni, menyampaikan bahwa dua wilayah aglomerasi di Provinsi Banten telah menyepakati komitmen bersama dalam merealisasikan program tersebut, dengan penentuan lokasi yang telah direncanakan.

“Ada dua lokasi yang disiapkan, yakni di Jatiwaringin untuk Tangerang Raya dan Cilowong untuk Serang Raya. Kita berharap ini tidak hanya menghadirkan pembangkit listrik tenaga sampah, tetapi juga memperbaiki sistem pengelolaan sampah secara menyeluruh, termasuk pemilahan sampah,” ungkap Andra.

Share :

Baca Juga

Kota Tangerang

Puskesmas Cibodasari Kota Tangerang Berikan Newborn Photoshoot Gratis Bagi yang Melahirkan di Poned

Kota Tangerang

Wakil Ketua DPRD Kota Tangerang Dukung Pengembangan UMKM Jadi Produk Berdaya Saing

Kota Tangerang

Pemkot Tangerang Terbitkan Surat Edaran Pengendalian Pencemaran Udara

Kota Tangerang

Cuaca Ekstrem, Pemkot Tangerang Buka Permohonan Pemangkasan Pohon Gratis di Jalur Pemukiman

Kota Tangerang

Milad ke-24 Tahun FBR, 10 Ribu Peserta Meriahkan Panggung Budaya Betawi

Kota Tangerang

Trantib Kecamatan Ciledug Bongkar Bangunan Liar di Sekitar Embung Griya Kencana

Kota Tangerang

Sachrudin Nyoride bareng ribuan Milenial

Kota Tangerang

Ketua DPRD Pastikan Tidak Ada Pembahasan Zonasi Prostitusi di Kota Tangerang