Kota Tangerang – Ketua Komisi IV DPRD Kota Tangerang, Supiani mendukung adanya rencana pembangunan gedung baru DPRD Kota Tangerang, pasalnya, wakil-wakil rakyat ini belum memiliki gedung sendiri.
“Rasanya hanya kita [DPRD] Kota Tangerang yang tidak memiliki gedung sendiri, di Banten semua sudah punya sendiri. Ketinggalan kita,” ujar Supiani ditemui usai rapat dengan OPD, Selasa (15/10).
Oleh karena itu, Komisi IV yang membidangi pembangunan itu sangat mendukung akan adanya gedung baru DPRD Kota Tangerang.
Menurutnya, gedung yang saat ini ditempati masih numpang dengan Pemkot Tangerang, dan dinilai sudah tidak representatif lagi.
“Gedung yang sekarang ini memang sudah tidak respresentatif lagi, ruangan-ruangan yang ada juga dirasa sudah tidak lagi nyaman, kecil. Desek-desekan kalau rapat,” kata dia tersenyum.
Politisi partai Golkar itu juga mengatakan, pihaknya akan mendorong ke Pemkot atau Pj Wali Kota Tangerang agar segera ditindaklanjuti.
Pasalnya, kata dia, DPRD membutuhkan tempat yang layak dan nyaman agar kinerja wakil-wakil rakyat lebih optimal.
Sementara disinggung terkait anggaran, Supiani mengungkapkan keyakinannya bahwa Pemkot Tangerang dengan postur APDB lebih dari Rp.5 triliun bisa mem-backup anggaran pembangunan gedung baru DPRD.
“Saya kira dengan APBD kita yang besar itu rasanya mampu kok. Memang sekarang kita masih terkendala dengan lahan saja,” ujar dia.
“Mudah-mudahan untuk lahan itu kita segera dapat,” sambung Supiani seraya menambahkan Pemda Lama Pemkab Tangerang menurutnya sangat strategis selain di kawasan Puspemkot Tangerang.
Terpisah, anggoat Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Tangerang, Anggiat Shitohang, mengatakan pihaknya akan mendorong anggaran untuk pembangunan gedung baru DPRD tersebut di TA 2025.
“Kedua, kita sekarang ini masih terkendala lahan. Di kawasan Pusat Pemerintahan Kota Tangerang ini kan lahanya milik Kemenkumham, tapi nanti kita akan terus upayakan agar bisa dipakai,” tutur Tulang sebutan politisi NasDem ini.
Sebelumnya, Pj Wali Kota Tangerang Dr Nurdin menyatakan sangat mendukung adanya rencana pembangunan gedung baru DPRD itu.
“Tentu kita Pemerintah Kota Tangerang selalu mendukung untuk pemenuhan sarana prasarana. Namun untuk pembangunan gedung DPRD itu masih terkendala tanah [lahan],” ujar Nurdin kepada wartawan usai Rapat Paripurna, Jumat (11/10).
Kendala tersebut, lanjut dia, tanah atau lahan yang akan dijadikan gedung itu asetnya milik Kementerian Hukum dan HAM (KemenkumHam). “Jadi masih dalam proses pengajuan pinjam pakai,” kata dia.
Selain itu, Pj mengungkapkan, pihaknya sudah melakukan komunikasi dengan Pj Bupati Tangerang untuk menggunakan gedung eks Pemerintah Daerah (Pemda Lama) Kabupaten Tangerang.
“Kesepakatanya sudah tercapai bahwa itu untuk dimanfaatkan dikelola oleh Pemkot Tangerang tapi masih terkendala tekhnis,” ujar Nurdin. (Tgr)