Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang terus berkomitmen untuk hadir melayani masyarakatnya. Salah satunya, dengan melindungi anak agar terhindar dari kekerasan. Melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB), Pemkot Tangerang memiliki program Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat (PATBM).
Kepala DP3AP2KB Jatmiko menuturkan, program PATBM telah hadir sejak tiga tahun lalu. Pada prosesnya, Satgas PATBM melakukan pendaftaran melalui kelurahan setempat sesuai dengan jadwal pendaftaran yang dibuka oleh DP3AP2KB Kota Tangerang.
“Tugas satgas ini tentu membantu kami mengawasi apa yang terjadi di wilayah. Satgas ini juga lebih peka dan dekat dengan lingkungan secara langsung. Apabila terjadi kekerasan terhadap anak, mereka dapat dengan cepat hadir baik untuk mediasi, hingga pendampingan pelaporan. Satgas PATBM ini juga bertugas untuk memberikan edukasi, agar masyarakat mengenal apa saja yang tergolong sebagai kekerasan,” tuturnya, Senin (5/2/24).
Ia melanjutkan, Kota Tangerang memiliki Satgas Perlindungan Perempuan dan Anak di tiap kecamatan dan memiliki 10 aktivis PATBM di setiap kelurahan yang bertugas memberikan sosialisi pengetahuan ke 25 orang per kelurahan setiap tahun untuk mengajak masyarakat sebagai aktivis PATBM.
Tak hanya itu, Pemkot Tangerang juga memberikan berbagai pendampingan bagi korban kekerasan terhadap perempuan dan anak melalui UPT Perlindungan Perempuan dan Anak (UPT PPA).
“Pendampingan hukum, medis, hingga psikologis akan kami berikan kepada korban. Selain itu, kami selalu menjaga identitas korban kekerasan kecuali dibutuhkan dalam pelaporan kepada pihak kepolisian. Kami harap, kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kota Tangerang dapat terus berkurang serta masyarakat juga dapat lebih peka dengan lingkungan sekitar,” tutupnya.