Home / Kota Tangerang

Senin, 18 Mei 2026 - 12:02 WIB

Pemilik Kandang Sapi Bantah Adanya Pencemaran Limbah ke Danau dan Sungai

Narasibanten.com – Pemilik kandang sapi Agro Arafah, Asep Hidayat membantah adanya pencemaran pembuangan limbah peternakan miliknya ke sungai dan danau disekitar usahanya.

“Tidak ada air limbah yang masuk ke sungai atau danau. Kotoran sapi diserap tanah atau dikumpulkan. Kalau sudah banyak malah diminta warga untuk pupuk,” katanya. Rabu (13/5/2026).

Asep yang juga sebagai anggota Komisi I DPRD Banten itu mengungkapkan, skala usaha peternakan yang dikelolanya tergolong kecil. Dalam kesehariannya, jumlah sapi di Agro Arafah hanya berkisar antara lima hingga tujuh ekor, bahkan terkadang hanya dua ekor.

“Usaha peternakan kambing dan sapi ini merupakan bagian dari upaya mendukung ketahanan pangan dan swasembada daging nasional guna mengurangi ketergantungan impor,” ungkapnya.

Baca Juga  Ketua Tim Kampanye SAMA Optimis Menangkan Pilkada

Dalam kesempatan itu, Asep juga menyampaikan bahwa pihak Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Tangerang telah melakukan peninjauan langsung ke lokasi peternakan menyusul adanya laporan dan pemberitaan yang berkembang.

Menurutnya, petugas DLH tidak menemukan adanya indikasi pencemaran lingkungan di lokasi tersebut.

“LH datang ke sini untuk investigasi. Mereka melihat langsung dan bingung mencari letak pencemarannya. Tidak ada air yang mengalir ke sungai atau danau,” ungkapnya.

Asep juga menegaskan bahwa usaha peternakannya telah memiliki legalitas yang sah, berupa surat keterangan domisili usaha dan Surat Keterangan Usaha (SKU) yang diterbitkan kelurahan dan kecamatan setempat.

Baca Juga  10 Capaska Kota Tangerang Ikuti Seleksi Tingkat Provinsi Banten

“Izin itu cukup antara pelaku usaha dengan pemerintah sebagai pemangku kebijakan. Saya juga harus memberikan contoh kepada masyarakat bahwa segala sesuatu tidak boleh melanggar aturan,” katanya.

Ia menuturkan, keberadaan peternakan tersebut telah berdampingan selama sekitar 15 tahun dengan lingkungan sekitar, termasuk dengan fasilitas PDAM Tirta Kerta Raharja, tanpa adanya persoalan berarti.

Di akhir keterangannya, Asep berharap media dapat mengedepankan etika jurnalistik dengan melakukan survei dan verifikasi sebelum menerbitkan pemberitaan.

“Media harus objektif dan profesional. Jangan sampai pemberitaan didasari kepentingan tertentu atau menjadi ajang pembunuhan karakter,” tandasnya.(GOR)

Share :

Baca Juga

Kota Tangerang

Anggota Komisi II DPRD Kota Tangerang Dorong Serapan Beasiswa Lebih Maksimal

banten

Ketua Komisi II Minta Pemkot Segera Aktifkan Puluhan Ribu Peserta BPJS Yang di Nonaktifkan

Kota Tangerang

DPRD Kota Tangerang Gelar Paripurna Terkait Raperda RPJMD 2025–2029 dan Laporan APBD Tahun 2024

Kota Tangerang

Tingkatkan Kapasitas, Dinsos Kota Tangerang Gelar Pelatihan untuk PSM, TKSK dan PKH

Kota Tangerang

Gedung Baru Pasar Anyar Siap Difungsikan, Tokoh Masyarakat Kota Tangerang Beri Apresiasi dan Harapan

Kota Tangerang

Hasil Tes Fisik 1.110 Atlet Dalam Keadaan Cukup Baik, KONI Kota Tangerang Upayakan Hasil Maksimal

Kota Tangerang

Pemkot Tangerang Terbitkan Surat Edaran Pengendalian Pencemaran Udara

Kota Tangerang

BPHTB Tahun 2025, Bapenda Kota Tangerang Optimis Dapat Mencapai Target