Narasibanten.com – Pemilik kandang sapi Agro Arafah, Asep Hidayat membantah adanya pencemaran pembuangan limbah peternakan miliknya ke sungai dan danau disekitar usahanya.
“Tidak ada air limbah yang masuk ke sungai atau danau. Kotoran sapi diserap tanah atau dikumpulkan. Kalau sudah banyak malah diminta warga untuk pupuk,” katanya. Rabu (13/5/2026).
Asep yang juga sebagai anggota Komisi I DPRD Banten itu mengungkapkan, skala usaha peternakan yang dikelolanya tergolong kecil. Dalam kesehariannya, jumlah sapi di Agro Arafah hanya berkisar antara lima hingga tujuh ekor, bahkan terkadang hanya dua ekor.
“Usaha peternakan kambing dan sapi ini merupakan bagian dari upaya mendukung ketahanan pangan dan swasembada daging nasional guna mengurangi ketergantungan impor,” ungkapnya.
Dalam kesempatan itu, Asep juga menyampaikan bahwa pihak Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Tangerang telah melakukan peninjauan langsung ke lokasi peternakan menyusul adanya laporan dan pemberitaan yang berkembang.
Menurutnya, petugas DLH tidak menemukan adanya indikasi pencemaran lingkungan di lokasi tersebut.
“LH datang ke sini untuk investigasi. Mereka melihat langsung dan bingung mencari letak pencemarannya. Tidak ada air yang mengalir ke sungai atau danau,” ungkapnya.
Asep juga menegaskan bahwa usaha peternakannya telah memiliki legalitas yang sah, berupa surat keterangan domisili usaha dan Surat Keterangan Usaha (SKU) yang diterbitkan kelurahan dan kecamatan setempat.
“Izin itu cukup antara pelaku usaha dengan pemerintah sebagai pemangku kebijakan. Saya juga harus memberikan contoh kepada masyarakat bahwa segala sesuatu tidak boleh melanggar aturan,” katanya.
Ia menuturkan, keberadaan peternakan tersebut telah berdampingan selama sekitar 15 tahun dengan lingkungan sekitar, termasuk dengan fasilitas PDAM Tirta Kerta Raharja, tanpa adanya persoalan berarti.
Di akhir keterangannya, Asep berharap media dapat mengedepankan etika jurnalistik dengan melakukan survei dan verifikasi sebelum menerbitkan pemberitaan.
“Media harus objektif dan profesional. Jangan sampai pemberitaan didasari kepentingan tertentu atau menjadi ajang pembunuhan karakter,” tandasnya.(GOR)









