Kota Tangerang, narasibanten.com – Wakil Ketua DPRD Kota Tangerang, Arief Wibowo menilai pola Pembangunan sentralisasi dapat menimbulkan beban besar baik pada sektor pendidikan maupun kesehatan.
Menurutnya, Dinas Pendidikan seharusnya dapat diberi kewenangan penuh untuk membangun dan memperbaiki sarana prasarana sekolah sesuai kebutuhan teknis di lapangan.
“Pembangunan gedung perlu adanya evaluasi, Misalnya, membangun rumah sakit tentu berbeda dengan membangun hotel atau rumah biasa, karena ada spesifikasi teknis yang harus dipenuhi. Begitu juga dengan sekolah. Karena itu, kami mendorong agar ada perubahan struktur organisasi (SOTK) sehingga pembangunan tidak lagi tersentralisasi,” ujarnya, Senin (7/9/2025).
Dirinya menjelaskan, dalam pembahasan bersama eksekutif, Dinas Pendidikan sudah menyatakan kesiapan untuk membentuk bidang baru yang fokus pada sarana dan prasarana, dan bidang tersebut nantinya akan menangani pembangunan maupun pemeliharaan sekolah.
“Kalau dimasukkan ke bidang eksisting, khawatir tidak fokus. Dengan adanya bidang baru, konsentrasi akan lebih jelas. Misalnya ada sekolah rusak, ya Dinas Pendidikan yang bertanggung jawab penuh,” jelasnya.
Arief juga menekankan, bahwa pentingnya menempatkan personel harus memiliki kompetensi teknis, minimal memahami bidang teknik sipil. Hal tersebut, untuk memastikan pembangunan berjalan sesuai kebutuhan.
“Saya pernah jadi manajer proyek. Seringkali kalau user dan pelaksana proyek tidak sinkron, output bermasalah. Dengan perubahan SOTK ini, diharapkan GAP itu bisa dikurangi,” tegasnya.
Dirinya berharap, dengan adanya langkah tersebut dapat mempercepat perbaikan sarana pendidikan yang sudah lama terbengkalai.
“Ada sekolah yang dibangun sejak puluhan tahun lalu, kondisinya mendesak untuk diperbaiki. Dengan desentralisasi, kebutuhan seperti ini bisa segera direspons.” Pungkasnya.(GOR)