Home / Kota Tangerang

Jumat, 11 April 2025 - 20:15 WIB

Satpol PP Kota Tangerang Kembali Lakukan Penertiban di Pasar Anyar dan Pasar Sipon

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tangerang kembali melaksanakan penertiban lanjutan di Pasar Anyar dan Pasar Sipon Kota Tangerang.

Kepala Satpol PP Kota Tangerang Irman Pujahendra menuturkan, penertiban lanjutan tersebut dilakukan dalam rangka menegakkan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 8 Tahun 2018. Penertiban tersebut menyasar para pedagang kaki lima yang dinilai mengganggu ketertiban, keamanan dan kenyamanan masyarakat di dua lokasi mulai ramai dikunjungi masyarakat pascalibur panjang Lebaran.

Baca Juga  13 Juta Wisatawan Kunjungi Kota Tangerang Sepanjang Tahun 2023

“Kami melakukan penertiban ini dalam rangka memberikan pelayanan terbaik bagi semua kalangan masyarakat. Lewat penertiban kemarin, area pasar jadi lebih tertata, aman dan nyaman untuk dikunjungi,” ujar Irman, Jumat (11/4/25).

Satpol PP Kota Tangerang memastikan, penertiban dilakukan di titik-titik lokasi yang selama ini digunakan sebagai tempat berdagang liar. Tidak hanya itu, Satpol PP Kota Tangerang juga memastikan penertiban berjalan lancar dengan pendekatan yang humanis.

Baca Juga  Kepsek Karawaci Baru 2 Menilai Pembelajaran Melalui IFP Sangat Membantu Dalam Peningkatan Kualitas Pelajar

“Tidak hanya penertiban, kami juga memberikan sosialisasi yang edukatif untuk meningkatkan kesadaran agar penyalahgunaan fasilitas umum ini dapat diminimalkan lagi,” tambahnya.

Sebelumnya, Satpol PP Kota Tangerang juga melakukan penertiban serupa di Jalan Mulana Hasanuddin, Jalan Benteng Betawi, sampai Jalan Irigasi Sipon yang selama ini menyalahgunakan fasilitas umum pedestrian di sekitar lokasi tersebut dalam rangka mewujudkan tata kelola kota yang tertib, aman dan nyaman.

Share :

Baca Juga

Kota Tangerang

HUT ke-17, Tagana Kota Tangerang Gelar Tasyakuran Bersama Puluhan Relawan

Kota Tangerang

BPBD Kota Tangerang Sigap Padamkan Kebakaran Gudang Suku Cadang Mobil Bekas di Larangan

Kota Tangerang

PDI Perjuangan Resmi Usung Sachrudin Maryono

Kota Tangerang

Pemkot Tangerang Kerja Sama dengan 5 Rumah Sakit untuk Rujukan Perawatan Stunting

Kota Tangerang

Imunisasi Anak di Posyandu dan Puskesmas Kota Tangerang Gratis, Lapor Kesini Jika Ada Pungutan

Kota Tangerang

Anggota Komisi II Menilai KMP Memiliki Potensi Besar Dalam Memperkuat Ekonomi Masyarakat

Kota Tangerang

Empat Pasang Balon Mendaftar Pilkada, KPU: Hanya 3 Yang Memenuhi Persyaratan

Kota Tangerang

Hari Batik Nasional, H. Sachrudin: Identitas Budaya, Kembangkan Ekonomi Kreatif