Bulan Ramadan, sebagai waktu yang dihormati dan dirayakan oleh umat Islam di seluruh dunia, menandai priode refleksi, ibadah dan solidaritas. Namun, Kecamatan Jatiuwung memahami bahwa kebutuhan akan layanan pemerintah tetap ada di tengah-tengah momen keagamaan ini.
Camat Jatiuwung, Edih menjelaskan bahwa ia mengambil keputusan untuk menjaga kantor pelayanan tetap buka merupakan langkah yang diambil dengan mempertimbangkan kepentingan masyarakat secara menyeluruh.
“Kami berkomintmen untuk memberikan pelayanan publik yang konsisten dan andal kepada seluruh warga tanpa terkecuali. Keterbukaan kantor Kecamatan Jatiuwung selama bulan Ramadan adalah bentuk nyata dari komitmen ini,” jelas Edih saat ditemui pada Rabu (20/3/24).
Meskipun bulan Ramadan sering kali menandai perubahan jadwal dan aktivitas bagi sebagian besar masyarakat, Kantor Kecamatan Jatiuwung memastikan bahwa layanan-layanan penting tetap tersedia dengan jam operasional pada pukul 08.00 – 15.00 WIB.
“Layanan tersebut seperti perekaman e-KTP, pembuatan Kartu Identitas Anak (KIA), Kartu Keluarga (KK), permohonan pembuatan BPJS dan Kartu Indonesia Sehat (KIS) serta sosialisasi Indentitas Kependudukan Digital (IKD),” lanjutnya.
Kantor Kecamatan Jatiuwung mengajak seluruh masyarakat untuk memanfaatkan layanan publik yang disediakan. “Tidak perlu lagi menunda untuk mengurus dokumen penting masyarakat Kota Tangerang, khususnya Kecamatan Jatiuwung.” Tutup Edih.