Maksimal Satu Tahun, Penduduk Nonpermanen di Kota Tangerang Wajib Lapor ke Kantor Disdukcapil
Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang telah memberikan imbauan agar para pendatang melakukan pelaporan ke Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) untuk dilakukan pendataan administrasi penduduk. Kepala Disdukcapil Kota Tangerang…










