Home / Kota Tangerang

Rabu, 11 Juni 2025 - 13:14 WIB

Komisi I Minta Taman Royal 1 Segera Serahkan Fasos Fasum

Kota Tangerang, narasibanten.com – Komisi I DPRD Kota Tangerang menggelar rapat dengar pendapat bersama warga Taman Royal dan sejumlah pihak terkait, termasuk Pemerintah Kota Tangerang, BPN, dan kurator aset, di Ruang Rapat Badan Anggaran DPRD Kota Tangerang, Rabu (4/6/2025).

Dalam pertemuan tersebut, Ketua Komisi I Junadi mengatakan bahwa sejumlah sertipikat tanah yang sudah dinyatakan sah oleh kurator untuk fasos-fasumnya akan segera diserahterimakan kepada Pemerintah Kota Tangerang.

“Alhamdulillah, hari ini kita telah mendengar penyampaian dari kurator, Pak Sekda, Dinas Perkim, BPN, dan dinas terkait. Sertipikat yang sudah sah data-data fasos-fasumnya akan segera diserahkan ke Pemerintah Kota Tangerang,” kata Junadi.

Salah satu pembahasan utama adalah mengenai jalan penghubung antara Jalan Hasyim Ashari dan Jalan Benteng Betawi yang menjadi prioritas warga Taman Royal. Jalan tersebut akan dicek terlebih dahulu apakah masuk dalam bidang tanah yang telah bersertipikat.

Baca Juga  Ribuan pemancing Desak desakan Cari tempat, Bareng Sachrudin-Maryono

“Kalau memang masuk dalam yang bersertipikat, maka bisa langsung diserahterimakan. Namun jika belum, maka kita minta Pak Sekda melalui Dinas Perkim untuk segera bersurat ke kurator agar jalan tersebut menjadi prioritas,” jelasnya.

Menurut Junadi, data kepemilikan sudah ada di tangan kurator, meskipun sejumlah peta dan sertipikat jalan masih belum jelas. Hal ini menjadi kendala utama dalam proses pembangunan infrastruktur.

Kurator yang ditunjuk untuk menangani aset-aset di kawasan Perumahan Taman Royal sejak perusahaan pengembangnya dinyatakan pailit pada tahun 2022, saat ini tengah menyelesaikan masalah sertipikasi hak milik atas rumah dan fasilitas umum.

Baca Juga  Komisi II DPRD Kota Tangerang Tekankan Jangan Sampai Terjadi Kasus Keracunan MBG

“Sebetulnya kurator sudah menyelesaikan sekitar seratus sertipikat rumah. Namun memang prosesnya memakan waktu karena kondisi pailit. Pemerintah harus hadir dan mendorong percepatan penyelesaian, khususnya untuk jalan yang menjadi kebutuhan utama warga,” ujar Junadi.

Junadi menegaskan bahwa pihak DPRD akan terus memantau perkembangan dan jika diperlukan akan kembali memanggil pihak-pihak terkait.

“Masyarakat tidak sabar, itu wajar. Karena itu kami di DPRD akan tetap mengawal dan mendorong agar penyelesaian ini segera tuntas,” tutupnya. (GOR)

Share :

Baca Juga

Infrastruktur

Realisasi Investasi Kota Tangerang Tahun 2023 Capai Rp14,99 Triliun

Finansial

Kabar Gembira! DKP Kota Tangerang Buka Layanan Kastrasi Kucing Domestik Gratis

Kota Tangerang

Kian Layak Huni, 98,35 Persen Rumah Tangga di Kota Tangerang Gunakan Sanitasi IPAL

Kota Tangerang

Capaian PBB dan BPHTB Kota Tangerang Triwulan Pertama 2025 Lampaui Target

Kota Tangerang

Sambut HUT Kota Tangerang Ke 32 Tahun, Bapenda Kota Tangerang Gelar Pekan Panutan Pajak 2025 dan Diskon Pajak

Kota Tangerang

DPRD Kota Tangerang Gelar Paripurna Terkait Raperda RPJMD 2025–2029 dan Laporan APBD Tahun 2024

Kota Tangerang

Dinkes Kota Tangerang Pastikan Tidak Ada Keluhan Serius di Lokasi Pengungsi Banjir Candulan

Ekonomi

Jamu Namira Shop 07, Minuman Herbal UMKM Kota Tangerang yang Banyak Khasiatnya