Kota Tangerang, narasibanten.com – Pemerintah Kota Tangerang bersama Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Tangerang menandatangani Nota Kesepakatan Bersama untuk mengoptimalkan pelaksanaan Program Gerakan Peduli dan Berbudaya Lingkungan Hidup di Sekolah (GPBLHS), atau yang lebih dikenal sebagai Sekolah Adiwiyata, di lingkungan madrasah.
Penandatanganan itu dilakukan oleh Wali Kota Tangerang, H. Sachrudin, didampingi Wakil Wali Kota, H. Maryono, dan Kepala Kantor Kemenag Kota Tangerang, H. Samsudin, di Madrasah Ibtidaiyah (MI) Al-Mubarok, Kecamatan Pinang, Kelurahan Panunggangan, Selasa (22/04/2025).
“Budaya bersih dan cinta lingkungan harus ditanamkan sejak dini, termasuk kepada anak-anak kita di madrasah. Sejak 2015, Program Adiwiyata telah kami jalankan di sekolah-sekolah negeri dan swasta. Kini saatnya madrasah ikut ambil bagian,” ujar Wali Kota Tangerang, Sachrudin dalam sambutannya.
Pada tahap awal, nota kesepakatan ini mencakup 20 madrasah di Kota Tangerang yang akan mulai mengimplementasikan prinsip-prinsip Sekolah Adiwiyata. Program ini akan mendorong terbentuknya budaya bersih, sehat, dan peduli lingkungan yang melibatkan guru, siswa, hingga orang tua.
“Madrasah memiliki potensi besar dalam menanamkan nilai-nilai kepedulian terhadap lingkungan. Ini bukan hanya seremoni, tetapi bagian dari upaya membentuk karakter generasi bangsa yang peduli dan bertanggung jawab,” tambah Sachrudin.
Sementara, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Tangerang Wawan Fauzi menjelaskan, dengan adanya nota kesepakatan ini, nantinya kami akan dibuat program pembinaan. Mulai dari murid, guru, hingga seluruh pegawai sekolah untuk peduli terhadap lingkungan. Sehingga, nantinya budaya tersebut bisa menjadi karakter yang membentuk kesadaran terhadap lingkungan sekitar.
“Program ini sebenarnya sudah kita jalankan, namun dengan adanya nota kesepakatan ini nantinya seluruh madrasah di Kota Tangerang bisa lebih masif lagi serta memiliki kesetaraan dengan SD dan SMP di Kota Tangerang,” kata Wawan. (Gor)