Home / Kota Tangerang

Minggu, 29 Maret 2026 - 19:59 WIB

Sekretaris Komisi II Tegaskan Pentingnya Pengawasan Ketat Terhadap Pelaksanaan Program MBG

Narasibanten.com – Sekretaris Komisi II DPRD Kota Tangerang menegaskan pentingnya pengawasan ketat terhadap pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG), khususnya terkait kelayakan higiene dan sanitasi pada Satuan Penyelenggara Program Gizi (SPPG). Hal tersebut disampaikan Sekretaris Komisi II DPRD Kota Tangerang, Gesuri Mesias Bintang Merah, saat dihubungi, Rabu (18/3/26).

Gesuri menyampaikan, bahwa kebijakan terbaru pemerintah daerah dalam hal ini Dinas Kesehatan (Dinkes) mewajibkan untuk menerbitkan Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) bagi penyelenggara program pangan.

“Jadi saat ini kan ada kebijakan terbaru dari pemerintah bahwa Dinkes Kota Tangerang, wajib mengeluarkan yang namanya Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS). Nah ini berkaitan dengan banyaknya keluhan dari masyarakat terkait kelayakan program MBG,” ujarnya.

Baca Juga  Ketua Tim Kampanye SAMA Optimis Menangkan Pilkada

Lebih lanjut, Gesuri menekankan pentingnya komunikasi aktif antara Dinkes dan pengelola SPPG untuk memastikan standar kelayakan terpenuhi, serta mencegah terjadinya insiden yang merugikan masyarakat.

“Diharapkan baik dari Dinkes untuk proaktif dan juga dari pemilik SPPG juga proaktif untuk bertanya. Jadi saling ada sinkronisasi, jangan saling menunggu. Ini untuk meminimalisir keluhan, bahkan mencegah insiden seperti keracunan yang sebelumnya pernah terjadi,” tegasnya.

Namun ia juga mengapresiasi langkah Dinkes Kota Tangerang yang telah mulai melakukan pendataan dan inspeksi lapangan terhadap SPPG. Namun, pihaknya berharap proses tersebut dapat dipercepat, terutama menjelang momentum pasca Lebaran.

“Kami sudah berkomunikasi dengan Dinkes, mereka sudah mulai mendata dan turun langsung ke lapangan. Itu langkah yang baik dan kami apresiasi. Tapi kami harap ke depan bisa lebih cepat, apalagi ini momen Lebaran, diharapkan sebelum masuk sekolah semua sudah terkonfirmasi,” katanya.

Baca Juga  HUT ke-33 Kota Tangerang, Pemkot Luncurkan Program SAHABAT MBR untuk Legalkan Rumah Rakyat

Politisi Fraksi PDI Perjuangan tersebut juga menyoroti pentingnya langkah mitigasi apabila terdapat SPPG yang belum memenuhi standar dan harus menghentikan operasional sementara. Diperlukan pemetaan ulang secara cepat dan terukur, sehingga apabila ada SPPG yang harus ditinjau kembali dan tidak dapat beroperasi, tetap tersedia solusi alternatif agar anak-anak tetap dapat menerima manfaat dari program MBG tanpa terputus.

“Harapannya program ini bisa berjalan dengan baik sesuai yang seharusnya, tidak ada lagi makanan yang tidak layak. Kita ingin masyarakat merasa aman, nyaman, dan tidak dirugikan,” tutupnya

Share :

Baca Juga

Kota Tangerang

DPRD Kota Tangerang Gelar Paripurna Terkait Raperda RPJMD 2025–2029 dan Laporan APBD Tahun 2024

Kota Tangerang

Ketua DPRD Kota Tangerang Optimis Persikota Dapat Meraih Juara Pada Musim 2025/2026

Kota Tangerang

Tingkatkan Mitigasi Bencana, BPBD Kota Tangerang Pastikan Semua Tanggul dalam Kondisi Aman

Kota Tangerang

300 Pemulung di TPA Rawa Kucing Kota Tangerang Dapatkan Pelatihan Keselamatan

Kota Tangerang

DPRD Sebut Revitalisasi Pasar Anyar Tak Kunjung Selesai Sampai Akhir Desember

Kota Tangerang

BKPSDM Kota Tangerang Gelar Webinar Pembinaan Keluarga Tekan Angka Perceraian ASN

Kota Tangerang

Waspada Lonjakan Kasus Covid-19, Dinkes Kota Tangerang Ajak Warga Cegah dengan Cara Ini

Kota Tangerang

Yuk! Cobain Bakso Rusuk Pertama di Kota Tangerang yang Dikelola Para Santri