Home / Kota Tangerang

Selasa, 23 Januari 2024 - 22:07 WIB

5.175 Warga Kota Tangerang Resmi Dilantik sebagai Pengawas Tempat Pemungutan Suara Pemilu 2024

Setelah melewati proses seleksi yang cukup ketat, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Tangerang akhirnya menetapkan 5.175 orang sebagai Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) di 13 Kecamatan Kota Tangerang. Selanjutnya dilakukan pelantikan secara serentak di 13 Kecamatan yang dihadiri oleh Pengawas Pemilu Kecamatan hingga Forkopimda setiap kecamatan, pada Senin (23/1/2024) kemarin.

Ketua Bawaslu Kota Tangerang, Komarulloh, menerangkan pemilihan pengawas TPS Pemilu 2024 telah melewati beberapa proses tahapan. Dari mulai pendaftaran, seleksi administrasi, wawancara, hingga penetapan dan pelantikan serentak di 13 Kecamatan Kota Tangerang.

“Pada Pemilu 2024, tentunya kami melibatkan masyarakat dalam jalannya proses pemungutan suara. Pengawas TPS ini nantinya akan bertugas mulai dari mencegah terjadinya dugaan pelanggaran hingga memantau pergerakan hasil penghitungan suara pada Pemilu serentak, 14 Februari 2024 mendatang,” terangnya, saat dihubungi Selasa (23/1/2024).

Baca Juga  Pemkot Tangerang Terbitkan Surat Edaran Pengendalian Pencemaran Udara

Ia pun mengungkapan 5.175 warga yang dilantik di 13 Kecamatan diantaranya, Kecamatan Tangerang sebanyak 463 orang, Kecamatan Karawaci 525 orang, Kecamatan Batuceper 261 orang, Kecamatan Benda 228 orang, Kecamatan Neglasari 360 orang, Kecamatan Cipondoh 608 orang, Kecamatan Pinang 507 orang, Kecamatan Ciledug 408 orang, Kecamatan Karang Tengah 329 orang, Kecamatan Larangan 412 orang, Kecamatan Jatiuwung 286 orang, Kecamatan Periuk 288 orang, dan Kecamatan Cibodas 429 orang.

Baca Juga  Segel Dicopot, Komisi I Minta Satpol PP Laporkan Pihak The Nice Garden ke Polisi

Pengawas TPS Pemilu 2024 ini merupakan warga yang memiliki KTP Kota Tangerang dengan minimal usia 22 tahun, serta pendidikan terakhir SMA/sederajat. Tentunya mereka dipastikan tidak terlibat dalam partai politik manapun selama lima tahun terakhir. Sehingga pengawas TPS diharapkan mampu menjalankan amanah dan mengawal Pemilu 2024 dengan jujur dan adil.

“Kami harapkan kehadiran PTPS ini menjadi garda terdepan dalam memastikan integritas proses demokrasi pemilu nantinya. Tentunya dengan menjaga amanah yang diberikan agar jalannya pemilu dapat berjalan tertib, aman, dan lancar,” tutur Komar. (dsw)

Share :

Baca Juga

Kota Tangerang

Gebyar Ramadan Kariim Al-Ittihad Kota Tangerang Resmi Dibuka

Kota Tangerang

Spesial HUT ke-31 Kota Tangerang, Disnaker Gelar Job Fair di 13 Kecamatan

Kota Tangerang

Kunjungi Kantor Tangerang TV, SMP Putra Bangsa Tangerang Pelajari Tata Kelola Produksi Media

Kota Tangerang

Anggota DPRD Soroti Dinas Pendidikan Kota Tangerang

Kota Tangerang

Beri Perlindungan Jaminan Sosial, Dinsos Kota Tangerang Miliki Program Santunan Kematian

Kota Tangerang

Ketua DPRD Kecam Kasus Pencabulan Anak Panti Asuhan di Pinang

Infrastruktur

Pedagang Pasar Anyar Diizinkan Renovasi Kiosnya Asal Tak Mengubah Struktur Bangunan

Kota Tangerang

Ini Biaya dan Cara Pengajuan Layanan Sedot Kakus Resmi Milik Pemkot Tangerang