Home / Kota Tangerang

Kamis, 7 November 2024 - 12:42 WIB

Dukung Program Pusat, Pemkot Siapkan Sistem Pengajuan PBG Hanya 10 Jam

Kota Tangerang – Penjabat (Pj) Wali Kota Tangerang, Dr. Nurdin, menghadiri sekaligus membuka kegitan Konsinyering Persyaratan Dasar Perizinan Berusaha dan Non Berusaha yang digelar oleh Dinas Penanamam Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Tangerang.

Dalam kesempatannya, Pj Wali Kota, menyampaikan pentingnya kegiatan konsinyering tersebut sebagai upaya untuk mempercepat pengembangan dan penyempurnaan sistem pengajuan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) secara online.

“Hal ini sejalan dengan arahan presiden yang disampaikan pada Rakornas Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah pagi tadi, bahwa proses pengajuan PBG harus dipermudah dan disederhanakan,” tutur Pj Wali Kota, dalam arahannya saat membuka kegiatan konsinyering di Darmawan Park Sentul, Bogor, Kamis malam, (07/11).

Baca Juga  Disdukcapil Kota Tangerang Buka Pelayanan Administrasi Hingga Sabtu

Dr. Nurdin, juga menerangkan perihal urgensi penyempurnaan Sistem Pengajuan PBG Online tersebut. Selain untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat, juga sebagai upaya untuk mendukung program Perumahan Rakyat yang merupakan program unggulan Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia.

“Arahannya adalah agar program perumahan untuk rakyat tersebut dapat terealisasi, presiden ingin agar pelayanan PBG bisa selesai dalam 10 hari. Saya tadi bersama para kepala  Perangkat Daerah sepakat bahwa sistem pengajuan PBG secara online di Kota Tangerang harus bisa selesai dalam 10 jam,” tegas Dr. Nurdin, di hadapan 80 peserta konsinyering dari perwakilan perangkat daerah terkait di Lingkup Pemkot Tangerang.

Baca Juga  Wakil DPRD Kota Tangerang Apresiasi Pemkot Tangerang Dalam Penanganan Bencana Banjir

“Sistemnya sudah siap dan akan kami ujicobakan. Termasuk juga akan di sinkronkan dengan dompet pembayaran digital yang juga akan dikembangkan oleh Pemkot melalui  Badan Usaha Milik Daerah,” imbuhnya.

Ke depannya, mantan Kepala Pusdatin Kemendagri tersebut, optimis jika sistem pengajuan PBG online yang telah disempurnakan tersebut akan semakin meningkatkan kualitas pelayanan bagi masyarakat, sekaligus meningkatkan investasi di Kota Tangerang.

“Tentunya jika pelayanannya serba cepat dan serba mudah, akan semakin menarik minat investasi di Kota Tangerang yang sudah sangat baik realisasi investasinya ini,” tukas Pj.

Share :

Baca Juga

Kota Tangerang

Bayi Ajaib Berhasil Taklukkan FC Bekasi City Dengan Skor 2 -1

Kota Tangerang

14 Antigen Vaksin Digratiskan, Ayo Imunisasi Rutin di Posyandu dan Puskesmas se-Kota Tangerang

Kota Tangerang

Pembongkaran TPS Liar Berlanjut, DLH Kota Tangerang Mulai Sisir Wilayah Barat

Kota Tangerang

Bebaskan Lahan untuk Akses Jalan, Pemkot Tangerang Optimalkan Penataan Kampung Kumuh Kedaung

Kota Tangerang

DPRD dan Pemkot Tangerang Lakukan Pelepasan Delegasi Penyaluran Bantuan Untuk Palestina

Kota Tangerang

Komisi I Minta Taman Royal 1 Segera Serahkan Fasos Fasum

banten

Loket Disdukcapil MPP Kota Tangerang, Solusi Kemudahan Pelayanan ke Masyarakat

Ekonomi

Warga Apresiasi Pemkot Tangerang Jalankan Relokasi Pedagang Pasar Anyar dengan Persuasif