Kota Tangerang, narasibanten.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang kembali berhasil meraih Penghargaan atas Prestasi dan Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD) dengan skor 3,6983 dan Status Kinerja tinggi.
Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri), Bima Arya Sugiarto kepada Wali Kota Tangerang, H. Sachrudin, usai apel upacara Peringatan Hari Otonomi Daerah XXIV di Balikpapan, Kalimantan Timur.
Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya Sugiarto menyampaikan bahwa Peringatan Hari Otonomi Daerah Ke-XXIX merupakan bentuk sikronisasi dan evaluasi di daerah tentang APBDnya.
Menurutnya, Tidak sedikit angka yang menunjukkan bahwa masih banyak daerah yang APBD-nya jauh dari kuat dan alokasi APBD-nya belum sepenuhnya berpihak pada rakyat.
“Pada prinsipnya, Kepala Daerah harus dapat beradaptasi dengan mempunyai cara pandang lebih inovatif dan kolaboratif,” ucapnya, Jum’at, (25/04/2025).
Dirinya sangat mengapresiasi kepada pemerintah daerah yang telah berhasil dalam melakukan Prestasi dan Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD).
“Untuk itu saya ucapkan selamat bagi Pemerintah Daerah yang berhasil menerima penghargaan.” Imbuhnya.
Walikota Tangerang Sachrudin menyampaikan apresiasinya kepada seluruh pihak atas kontribusi dan dedikasi sehingga status kinerja tinggi ini dapat dipertahankan.
“Ini adalah buah dari kerja keras, kerja cerdas serta kerja sama untuk sama-sama bekerja dengan penuh dedikasi dan profesionalitas sehingga penyelenggaraan pemerintahan di Kota Tangerang dapat selalu berjalan dengan optimal.” Ujarnya.
Sachrudin berharap penghargaan tersebut dapat semakin memotivasi seluruh jajaran di Pemkot Tangerang untuk semakin meningkatkan kualitas pelayanan.
“Karena intinya adalah pelayanan yang optimal bagi masyarakat, itu yang utama.” tutur Sachrudin.
Dimana diketahui, Keberhasilan ini sekaligus juga mengulang prestasi pada tahun lalu dimana Pemkot TangerangĀ berhasil meraih skor 3,5320. Yang mana Penghargaan itu berdasarkan EvaluasiĀ Penyelenggaraan Pemerintah Daerah (EPPD) Tahun 2024, yang dilakukan oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). (Gor)