Kota Tangerang , narasibanten.com — Wakil Ketua DPRD Kota Tangerang Turidi Susanto menyatakan dukungannya terhadap kegiatan Deklarasi Pelajar Anti Tawuran yang kembali digelar pada 2025 dan diikuti sekitar 1.000 pelajar se-Kota Tangerang. Ia menegaskan bahwa deklarasi ini merupakan upaya berkelanjutan untuk menekan kasus tawuran pelajar di wilayah tersebut.
Menurutnya, kegiatan ini bukan hal baru. Deklarasi anti tawuran pertama kali digelar pada 2018 di GOR Tangerang melalui swadaya sejumlah pihak. Upaya itu terus dilanjutkan hingga sekarang.
“Alhamdulillah hari ini kegiatan ini bisa kembali kita laksanakan. Deklarasi pertama digelar pada 2018 di GOR atas swadaya teman-teman, dan hari ini merupakan deklarasi yang kelima sejak periode itu,” ujarnya.
Ia menjelaskan, inisiatif deklarasi tersebut tak lepas dari maraknya aksi tawuran pelajar, termasuk insiden yang sempat terjadi di kawasan Cikokol beberapa tahun lalu. Sejak itu, kegiatan pencegahan terus dilakukan, meski sempat tertunda pada 2019 akibat pandemi Covid-19.
“Kejadian tawuran yang dulu terjadi di Cikokol menjadi perhatian serius, sehingga kegiatan ini terus kami dorong. Sempat tertunda saat pandemi, dan akhirnya bisa digelar lagi secara penuh pada 2025,” katanya.
Wakil Ketua DPRD menegaskan bahwa tujuan utama deklarasi ini adalah membangun kesadaran pelajar agar menjauhi tawuran, kekerasan, perilaku menyimpang, hingga penyalahgunaan narkoba.
“Harapan kami jelas, tawuran pelajar, akhlak susila yang menyimpang, dan narkoba bisa berkurang bahkan hilang dari Kota Tangerang,” tegasnya.
Ia berharap gerakan ini dapat menjadi budaya positif di lingkungan pelajar dan didukung semua pihak, mulai dari sekolah, orang tua, hingga pemerintah daerah.
Selain deklarasi, kegiatan tersebut juga diisi dengan pembinaan dan edukasi mengenai karakter pelajar, pencegahan perilaku negatif, hingga penguatan nilai Pancasila. Turidi menilai pendekatan edukatif seperti ini penting agar pelajar tidak hanya sekadar menandatangani komitmen, tetapi memahami risiko serta dampak dari aksi kekerasan antarpelajar.
Ia juga meminta sekolah-sekolah untuk meningkatkan pengawasan dan komunikasi dengan orang tua. Menurutnya, pola kerja sama antara pemerintah, lembaga pendidikan, dan keluarga adalah kunci untuk memutus mata rantai tawuran.
“Kita tidak bisa hanya mengandalkan satu pihak. Sekolah, orang tua, dan pemerintah harus bersinergi. Anak-anak ini generasi kita, dan tugas kita bersama untuk menjaga mereka,” jelasnya.
DPRD Kota Tangerang, lanjutnya, akan terus mendorong program-program pembinaan kepemudaan dan penguatan karakter pelajar agar kasus kekerasan di lingkungan pendidikan dapat diminimalisir.
Ia berharap deklarasi anti tawuran ini bukan sekadar acara seremonial, tetapi menjadi gerakan nyata di lapangan.
“Kami ingin hasilnya betul-betul terasa. Pelajar di Kota Tangerang harus tumbuh dalam lingkungan yang aman, positif, dan bebas dari tindakan yang merugikan masa depan mereka,” tutupnya.









